PIDATO Lengkap Presiden Jokowi Tentang UU Cipta Kerja - Dari 11 Klaster hingga Aksi Unjuk Rasa

Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi mengenai UU Cipta Kerja dan Hoaks.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo 

Kedua

Dengan UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru.

Regulasi yang tumapng tindih dan prosedur yang rumit dipangkas.

Perizinan usaha utnuk usaha mikro kecil UMK tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja, sangat simple.

Pembentukan PT juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum.

Pembentukan koperasi juga dipermudah, jumlahnya hanya 9 orang saja, koperasi sudah bisa dibentuk.

Kita harapkan semakin banyak koperas-koperasi di tanah air. UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halanya dibiayai pemerintah, artinya gratis.

Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya, hanya ke unit kerja kementerian KKB saja, kalau sebelumnya harus mengajukan ke kementerian KKP, kementerian PErhubungan dan Instansi -instansi yang lain.

Ketiga

UU Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pengutan liar ( Pungli ) dapat dihilangkan.

Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi mengenai UU Cipta Kerja dan Hoaks di media sosial.

Selengkapnya simak dalam video berikut ini :

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved