Penanganan Covid
Ketua DPRD Sanggau Kembali Ingatkan Masyarakat untuk Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan
Seperti diketahui saat ini sebanyak 35 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sanggau dan dinyatakan sembuh sebanyak 25 orang.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- DPRD Sanggau Jumadi menegaskan bahwa untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tentunya semua warga harus mematuhi protokol kesehatan.
Seperti diketahui saat ini sebanyak 35 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sanggau dan dinyatakan sembuh sebanyak 25 orang.
"Patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun). Saya mengajak semua warga Kabupaten Sanggau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Jangan anggap remeh Covid-19 ini,"katanya, Jumat 9 Oktober 2020.
• Dinas Kesehatan Sambas Sampaikan Satu Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Selain itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau itu juga berharap agar warga juga ikut mensosialisasikan pentingnya menerapkan 3 M.
"Kita berharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir,”pungkasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak). (*)