TERUNGKAP Keberadaan Presiden Jokowi Saat Demo UU Cipta Kerja Rusuh di Jakarta, Penjelasan Istana?
Hari ini Kamis, tanggal 8 Oktober puncak demonstrasi, termasuk di Ibu Kota Negara Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buntut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja berbuntut dengan gelombang aksi yang terjadi dimana-mana.
UU Cipta Kerja telah disahkan Legislatif beberapa hari lalu dan banyak pihak menganngap UU Cipta Kerja tidak berpihak pada buruh.
Hari ini Kamis, tanggal 8 Oktober puncak demonstrasi, termasuk di Ibu Kota Negara Indonesia.
Massa gabungan dari buruh dan mahasiswa mendesak agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Elemen mahasiswa dan buruh bergabung dan berunjuk rasa di depan Istana.
Dalam pantuan aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta berlangsung rusuh antara pendemo dengan aparat kepolisian.
Namun dikabarkan Presiden Jokowi telah bertolak ke Yogyakarta pada Rabu (7/10) sore hingga beberapa hari ke depan untuk kunjungan kerja.
Jokowi juga dijadwalkan akan melakukan ziarah pada pusara orangtuanya di Solo.
• ALASAN Sutarmidji Minta Presiden Cabut Omnibus Law dan Jawaban DPR Sebut UU Cipta Kerja Belum Final
Pihak istana membantah Presiden ketujuh RI itu menghindari aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh dalam memprotes Undang-undang (UU) Cipta Kerja dapat memperburuk perekonomian.
Sebab, kata Donny, aksi mogok tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat perekonomian Indonesia tumbuh negatif.
"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery dan sedang berusaha untuk bangkit," kata Donny saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
"Ya saya kira semua pihak harus mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan perekonomian kita menjadi normal kembali," lanjut dia.
Donny mengingatkan, demontrasi bisa memunculkan kerumunan yang dapat menjadi medium penularan Covid-19.
Karena itu, demonstrasi bisa menjadi klaster penularan Covid-19.