Penanganan Covid

Sutarmidji Perkenankan Daerah Zona Hijau Gelar Pembelajaran Tatap Muka Tetap Berlangsung

Selain itu juga, terdapat 10 daerah yang berada di zona kuning atau daerah dengan resiko penularan rendah di antaranya Ketapang, Bengkayang, Sambas

Penulis: Anggita Putri | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Muhammad Rokib
Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pandemi virus corona ( Covid-19) di Indonesia memaksa aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan serta diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Kelonggaran diberikan bagi daerah zona hijau.

Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, Polisi Amankan 32 Pengunjuk Rasa

Petani Karet Nilai Pemerintah Tak Serius Perjuangkan Harga Getah Karet

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan bahwa terkait pendidikan di Kalbar bahwa Satuan Pendidikan di Zona Hijau masih  tetap dibuka .

Namun harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Berdasarkan data Kategori Resiko Kenaikan Kasus Kabupaten Kota Provinsi Kalbar yang dirilis oleh Diskes Provinsi Kalimantan Barat pada Senin  5 Oktober 2020 bahwa Kota Singkawant masih berada di Zona Oranye. 

Selain itu juga, terdapat 10 daerah yang berada di zona kuning atau daerah dengan resiko penularan rendah di antaranya Ketapang, Bengkayang, Sambas, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak, Melawi, Kubu Raya, Sintang dan Pontianak.

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Plt Direktur RSUD Sebut Pemkab Berikan Beasiswa Bagi Dokter Spesialis

NONTON STREAMING Timnas U19 Indonesia Vs NK Dugopolje, Link netmedia.co.id atau mola.tv

"Zona kuning harus terus berupaya bagaimana bisa menjadi zona hijau," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dia meminta Zona hijau harus dipertahankan seperti Sekadau , Sanggau , Kayong Utara dengan terus mengirim swab.

Gubernur Sutarmidji mengatakan minggu lalu Pontianak berada pada zona oranye. Namun minggu ini sudah berada pada zona kuning. 

NONTON STREAMING Timnas U19 Indonesia Vs NK Dugopolje, Link netmedia.co.id atau mola.tv

Geruduk Kantor DPRD, Mahasiswa Sambas Tolak Undang-undang Omnibus Law

“Untuk pembelajaran masih kita kaji apakah memungkinkan untuk kita adakan tatap muka. Jadi untuk sekolah masih liat dulu karena Pontianak bukan zona oranye tapi kita lihat kedepan ,” ujarnya. 

Ia mengatakan pembelajaran tatap muka di daerah dengan kategori zona hijau boleh dibuka.Namun harus ketat dalam penerapan protokol kesehatan. 

“Jadi  silahkan saja bupatinya tapi harus ketat jangan sampai ada klaster sekolah,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan. (*)

(Tribunpontianak.co.id/Anggita Putri)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved