Live Streaming YouTube Kompas TV Demo Jakarta, Demo UU Omnibus Law Rusuh Polisi Tembak Gas Air Mata

Termasuk di Kalbar juga terjadi demonstrasi dan sempat rusuh ketika para pendemo meringsek masuk di gedung DPRD Kalbar.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anesh Viduka
Aksi massa menggelar demonstrasi penolakan UU Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar Kamis 10 Otober 2020. 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja.

"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah seperti dilansir dari situs Kompas.TV Kamis (8/10/2020).

Andi mengatakan, aksi kali ini akan diikuti oleh 5.000 mahasiswa yang berasal dari 300 kampus.

Para peserta aksi, lanjutnya, juga tidak hanya berasal dari kawasan Jabodetabek, tetapi daerah lainnya seperti Sumatera hingga Sulawesi.

"Kami Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak di wilayah masing-masing," ujar dia.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Isi undang-undang tersebut dianggap memberatkan para buruh.

Aksi demonstrasi penolakan Undang Undang Omnibus Law di kantor DPRD Provinsi Kalbar berujung ricuh. Kamis 8 Oktober 2020.

Aksi penolakan UU Omnibus Law Kalbar

Petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi yang digelar oleh ribuan orang dari berbagai perwakilan element masyarakat dan mahasiswa ini harus membubarkan aksi tersebut, lantaran adanya sejumlah oknum massa yang melakukan tindakan anarkis.

Sejumlah oknum masa tersebut terlihat membakar berbagai barang yang ada di lokasi yang kemudian menimbulkan perselisihan di antara massa yang lantas menimbulkan kekacauan.

Petugas kepolisian pun langsung membubarkan masa tersebut dengan menembakkan gas air mata kearah masa, yang dibalas dengan lemparan berbagai benda kearah polisi.

Saat ini, sebagian besar massa telah berhasil didesak mundur dari gedung DPRD Provinsi Kalbar.

Sementara itu, petugas kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sekitar kantor DPRD Provinsi Kalbar dan sekitarnya.

Sebelumnya diberitakan ribuan massa dari berbagai element Masyarakat menggelar demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Kalbar untuk menolak pengesahan Undang - Undang Omnibus Law yang telah ditetapkan DPR bersama pemerintah Kamis 8 Oktober 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved