Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Perbatasan
Saat diperiksa BH (33) mengaku baru pulang mengantar temannya pergi ke perkebunan kelapa sawit yang berada di Malaysia
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Pos Kumba Semunying Satgas Pamtas Yonif 642/Kps berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,1 Kg di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Senin 5 Oktober 2020.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Gabma Entikong menyampaikan bahwa pada saat mengamankan pelaku dan barang bukti, saat itu Danpos Kumba Semunying Letda Inf Rosi Efendi bersama 4 orang anggota Pos Kumba Semunying sedang melaksanakan patroli patok perbatasan negara di jalur JIPP Desa Semunying, Kecamatab Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
• Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sanggau Masih Didominasi Kasus Narkoba
"Yang secara kebetulan bertemu dengan seorang pelintas masyarakat berinisial BH (33) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru dalam kondisi mabuk yang memiliki gelagat mencurigakan.
Saat diperiksa BH (33) mengaku baru pulang mengantar temannya pergi ke perkebunan kelapa sawit yang berada di Malaysia, setelah dilaksanakan pemeriksaan fisik dan diinterogasi oleh Anggota Patroli, tidak terbukti adanya barang atau benda terlarang,"katanya melalui rilisnya, Rabu 7 Oktober 2020.
Kemudian anggota tim kembali melihat satu orang pejalan kaki yang mencurigakan, tanpa berpikir panjang anggota langsung memeriksa tas berwarna biru milik SP (32).
"Kemudian ditemukan satu buah HP dan plastik teh merek Guanyinwang yang di curigai sebagai kristal sabu-sabu dengan berat bruto 1,1 Kg dan ternyata barang tersebut merupakan milik BH (33),"jelasnya.
Atas kejadian tersebut Danpos Kumba Semunying melapor kepada Dan SSK II Jagoi Babang Lama, Kapten Inf Supriyo.
Selanjutnya Dan SSK II melaporkan kepada Wadan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Mayor Inf Fendi Puthut.
Kemudian Wadan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps meneruskan laporan tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa.
Berdasarkan informasi dari hasil pemeriksaan, Wadan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps menyampaikan informasi tersebut kepada Dantim II/Bengkayang Satgas Intel Koopsdam XII/Tpr kemudian dibentuk Tim Gabungan Satgas TNI dan Satres Narkoba Polres Bengkayang untuk mencari pemilik barang dan jaringan sindikat narkoba tersebut.
Dari hasil pencarian oleh Tim Gabungan Satgas TNI dan Polres Bengkayang berhasil meringkus 3 orang pelaku lainnya yaitu BH (33), ED (29) dan MA(45) sehingga total pelaku terlibat dengan jumlah 4 orang.
“Keberhasilan pengungkapan sindikat narkoba tersebut merupakan hasil dari sinergitas antar aparat di perbatasan Negara RI-Malaysia,"pungkasnya. (*)
--