Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sanggau Masih Didominasi Kasus Narkoba

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 181 orang, narkoba sebanyak 211 orang, Tipikor dua orang, WNA satu orang.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 395 jumlah tahanan yang ada di Rutan Kelas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“laki-laki sebanyak 378 orang dan perempuan sebanyak 17 orang,”katanya, Kamis 1 Oktober 2020.

Update Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sanggau

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 181 orang, narkoba sebanyak 211 orang, Tipikor dua orang, WNA satu orang.

“Situasi di Rutan Kelas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved