Penanganan Covid
Menkumham Dorong Revolusi Digital Bidang Pelayanan Publik di Masa Pandemi
Kita merasakan tekanan yang sangat berat, terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tetapi, pada saat yang sama harus tetap bekerja untuk melayani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Di era serba digital , tentu masyarakat menginginkan segala pengurusan perizinan yang lebih cepat, efektif, dan efisien.
Itu sebabnya pelaksanaan pelayanan publik dituntut untuk dapat memberikan layanan yang prima.
• Pengunjung Pasar Pasrah Ikuti Swab Test, Kedapatan Tak Pakai Masker
• Sebanyak 97.860 Warga Kalbar Telah Menerima Bantuan Kartu Prakerja
Dorongan ini makin kuat dilakukan saat negara ini turut dihadapkan pada pandemi Covid-19.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut reformasi digital sebagai kunci tetap berjalannya pelayanan publik Kemenkumham di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam pertemuan virtual terbatas bersama Dewan Pertimbangan Presiden, Selasa 6 Oktober 2020.
"Kita semua merasakan tekanan yang sangat berat, terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tetapi, pada saat yang sama harus tetap bekerja untuk melayani masyarakat dan melakukan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi yang dibebankan kepada Kemenkumham," ucap Yasonna.
• Pedagang Mikro Pontianak Terima Bantuan Rp 2,4 Juta, Zaida: Terimakasih Pak Presiden
• Bawaslu Rekrut Pengawas TPS, Segini Gajinya Per Bulan
Untuk itu, katanya, Kemenkumham menjalankan program untuk mengatasi Covid-19 melalui aplikasi-aplikasi virtual dan kebijakan yang disebut birokrasi digital.
"Sebenarnya sudah sejak empat tahun yang lalu kami bertekad untuk melakukan kebijakan birokrasi digital ini," ucapnya.
Yasonna menyebut birokrasi digital yang dilaksanakan jajaran Kemenkumham tidak terbatas pada sistem kerja dari rumah (work from home) atau fasilitas presensi virtual, melainkan menjangkau sektor pelayanan publik di berbagai Direktorat Jenderal Kemenkumham.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkumham: Birokrasi Digital Jadi Kunci Pelayanan Publik di Tengah Pandemi Covid-19