Kapolres Telah Lakukan Koordinasi Dengan Serikat Buruh di Mempawah
Meskipun belum ada pergerakan dari para pekerja, namun pihaknnya terus melakukan antisipasi pemantauan bersama sama dengan pihak managemen perusahaan.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga menegaskan terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, diakuinnya belum ada buruh yang akan melakukan aksi demonstrasi. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak serikat pekerja di Mempawah dan respek terhadap mereka. Karena hingga saat ini belum ada indikasi para buruh yang akan melakukan pergerakan," ujar Kapolres, Rabu 7 Oktober 2020.
Meskipun belum ada pergerakan dari para pekerja, namun pihaknnya terus melakukan antisipasi pemantauan bersama sama dengan pihak managemen perusahaan.
• Ya Helmizar Tekankan Agar Kedepankan Dialog Sikapi UU Cilaka
Ia pun berpesan pada pihak perusahaan agar terus memberikan pengertian terhadap para pekerjanya.
"Meski pun masih dalam kondisi aman, kita tetap siagakan personil, bilamana secara tiba tiba ada pergerakan," tuturnya.
Ia mengatakan personil yang telah disiagakan sekitar 2 pleton, atau berkisar sekitar 60 personil. Bila mana ada yang melakukan unjuk rasa baik di Pemda Maupun di Kantor DPRD.
"Jadi, unjuk rasa bukanlah cara yang terbaik untuk memprotes, bisa dengan cara-cara lain seperti berdialog misalnya," pungkasnya. (*)