BREAKING NEWS - TNI-Bea Cukai Gagalkan Selundupan Sabu 1,1 Kg di Areal Perkebunan Sawit Jagoi Babang
Tak tanggung-tanggung narkotika jenis sabu yang akan di selundupkan itu sebanyak 1,1 Kg jenis sabu, namun berhasil di gagalkan oleh tim gabungan dari
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Petugas Bea Cukai dan Prajurit TNI berhasil mengamankan empat orang terkait upaya melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu melalu jalan tikus di kawasan areal perkebunan kelapa sawit yang ada di Jagoi Babang.
Tak tanggung-tanggung narkotika jenis sabu yang akan di selundupkan itu sebanyak 1,1 Kg jenis sabu, namun berhasil di gagalkan oleh tim gabungan dari TNI yakni Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, SGI Kodam XII Tpr, KOREM 121/ABW dan petugas Customs Narcotic Bea Cukai Kalbagbar.
Humas Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar Ferdinand Ginting mengatakan upaya penyelundupan itu berhasil di gagalkan pada Senin 5 Oktober 2020 di jalan tikus yang ada kawasan areal Perkebunan Sawit PT. Ledo Lestari Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang.
• BREAKING NEWS - Hakim Vonis Mantan Bendahara Umum BPKAD Bengkayang Pidana 6 Tahun Penjara
"Barang Bukti 1.100 gram atau 1,1Kg kristal putih diduga Narkotika jenis Methamphetamine (Sabu) dan selain itu juga di amankan satu unit Sepeda motor Merk Yamaha Vega Nopol KB 2509 KV.,"kata Ferdinand Ginting pada Rabu 7 Oktober 2020.
Dikatakannya lagi, Dan modus upaya penyelundupan narkoba yakni dengan disembunyikannya di tas dengan dibungkus kemasan teh cina Guanyingwang warna hijau.
• BREAKING NEWS - TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Entikong Sanggau Kalbar
"Dari upaya penyelundupan narkoba, tim gabungan TNI dan Bea Cukai berhasil mengamankan empat orang yakni SM (32) warga Kec Seluas, BH (33) warga Sanggau Ledo, ED (29) warga Kecamatan Ledo, dan MA (45) Kec Sanggau Ledo," ungkap Humas Bea Cukai Kalbagbar
Pada kesempatan yang Ferdinand Ginting, keberhasilan tim gabungan TNI - Bea Cukai mengungkap upaya penyelundupan narkoba yakni bermula berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada aktivitas penyelundupan Narkotika yang berasal dari Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Jagoi Babang.
• BREAKING NEWS- Laka Maut Tikungan Taok Sintang, Satu Korban Meninggal Ditempat, 2 Lainnya Luka Berat
Kemudian tim gabungan dari anggota Kodam XII/TPR dan Bea Cukai Kalbagbar menurunkan tim gabungan terdiri dari anggota SGI Koopsdam XII/TPR, Unit P2 Kanwil DJBC Kalbagbar dan P2 BC Jagoi Babang untuk melakukan penyelidikan dan tindakan pengamanan yang dianggap perlu untuk mengantisipasi pemasukan Narkotika dari Malaysia melalui perbatasan Jagoi Babang.
"Dalam upaya tersebut tim gabungan juga melakukan koordinasi dengan Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 642/Kps di Jagoi Babang. Pada tanggal 05 Oktober 2020 berlokasi di komplek perkebunan milik PT Ledo Lestari di Desa Semunying Jaya, Kec. Jagoi Babang diamankan dua orang laki-laki berinisial SM dan BH. Setelah diperiksa, salah seorangnya kedapatan membawa kristal putih dibungkus kemasan teh cina merk Guanyingwang yang diduga Narkotika jenis Methamphetamine (Sabu) didalam tas," katanya.
• BREAKING NEWS - Bertambah 13 Kasus Positif Covid-19 di Singkawang Hasil Tracing Dinkes
Lanjutnya, setelah itu Mendapat temuan barang bukti di duga narkoba tersebut , kemudisn dilakukan koordinasi dan pengembangan melibatkan Satgas TNI (Satgas Pamtas, Satgas Intel, Satgas BAIS dan Tim Korem 121/Abw), Satnarkoba Polres Bengkayang, Polsek Seluas dan Bea Cukai untuk menangkap jaringan atau pemilik Narkotika jenis Sabu di kediamannya yang berlokasi di Kec. Sanggau Ledo.
Dan pada besok harinya pada tanggal 6 Oktober 2020 sekira pukul 12.20 WIB diamankan seorang laki-laki diduga pemilik Sabu berinisial MA beserta seorang laki-laki lainnya yang diduga kurir berinisial ED.
• BREAKING NEWS - Tabung Gas Nitrogen Raksasa Meledak, Sejumlah Bangunan Rusak Parah
"Akhirnya ke empat warga dan barang bukti dibawa ke Kout Satgas Pamtas Yonif 642/Kps di Jagoi Babang untuk di amankan, dan pengujian menggunakan narkotes dan penimbangan terhadap berat sabu didapati seberat 1,1 kg (bruto) oleh petugas Bea Cukai," katanya
Dikatakannya lagi," saat ini ke empat warga yang sudah di jadikan tersangka berserta barang bukti diserahterimakan ke Polres Bengkayang untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)