Ajak Perusahaan Property Kalbar Manfaatkan Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi),

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Workshop Go Public 2020 terkait "Strategi Pendanaan dan Pengembangan Bisnis Property di Era New Normal Melalui Pasar Modal" secara online Rabu, 7 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Memasuki Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar selama Oktober 2020 ini. Bursa Efek Indonesia (IDX) bersama DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Barat menggelar Workshop Go Public 2020 secara online Rabu, 7 Oktober 2020.

Mengangkat tema "Strategi Pendanaan dan Pengembangan Bisnis Property di Era New Normal Melalui Pasar Modal". Go public Webinar bersama REI Kalbar ini mengajak perusahaan property di Kalimantan Barat agar memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan.

Kepala Unit PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Mita Dwijayanti menuturkan satu di antara alternatif pendanaan dapat dilakukan melalui pasar modal dengan melibatkan investor publik.

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.

Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.

Lomba Menulis Resensi Video Literasi BIK OJK Kalbar 2020 Berhadiah Jutaan Rupiah, Ini Syaratnya

Berdasarkan data Indonesia Stock Exchange (IDX) 30 September 2020, potret pasar modal Indonesia sendiri untuk total perusahaan tercatat sebanyak 709 saham dan 127 Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS).

"Jika saat ini kita berbicara tentang sumber pendanaan, tentu yang kita kenal adalah perbankan serta owner, baik sipemiliknya sendiri ataupun keluarga dan rekanan. Masih banyak perusahaan yang menggunakan sumber dana seperti itu," terangnya, Rabu 7 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Mita menjelaskan melalui pasar modal, dapat dikatakan sebagai sumber pendanaan yang cukup murah. Dikarenakan untuk saham sendiri, akses pendanaannya lebih luas dan tidak terbatas.

"Karena sekali bapak dan ibu tercatat sahamnya, serta dikemudian hari membutuhkan tambahan sumber pendanaan. Tidak hanya dana yang pertama kali didapatkan dari Initial Public Offering (IPO) saja, yang dapat digunakan," tuturnya.

"Namun selanjutnya, juga dapat melakukan corporate action dalam mendapatkan dana segar lagi, baik itu melalui right issue, atau private placement, yakni Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau disingkat (PMTHMETD). Itu juga menjadi opsi sumber pendanaan yang bisa dilakukan," tambahnya.

Sementara di perbankan, menurut Mita harus memperhatikan serta memastikan bahwa ratio keuangannya masih memenuhi persyaratan dan paling utama adalah harus memiliki aset jaminan.

"Dengan sumber pendanaan melalui pasar modal, yakni penawaran umun surat utang (obligasi) "pinjam publik" dan saham "ajak publik", dapat dijadikan sebagai alternatif. Tanpa perlu ada jaminan ataupun aset. Terpenting adalah kepercayaan atas kinerja yang kita tunjukkan kepada investor," ungkapnya.

Ada banyak manfaat yang didapatkan dari Go Publik, seperti pendanaan tanpa batas, meningkatkan citra perusahaan, likuiditas untuk pemilik, karyawan dan investor, ciptakan kemandirian perusahaan dan lain sebagainya. Sehingga sangat disarankan agar perusahaan dapat menggunakan layanan Go Public ini.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Panin Sekuritas, Prama Nugraha membagikan kiat-kiat persiapan untuk IPO, di mana pasar modal sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan.

"Proses pertama adalah persiapan IPO, mulai dari menetapkan tujuan IPO hingga dokumentasi pendaftaran
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, pendaftaran pencatatan efek di BEI, meliputi mini expose sampai dengan persetujuan prinsip pencatatan efek bersifat ekuitas," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved