Pemkab Kubu Raya Matangkan Mal Pelayanan Publik

Saat inipun, pihaknya tengah mempersiapkan regulasi, termasuk kesiapan gedung Mal untuk pelayanan Mal Pelayanan Publik tersebut.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUZAMMILUL ABRORI
Suasana Rapat Persiapan Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, di Kantor Bupati Kubu Raya, pada Selasa 6 Oktober 2020. 

“Ini merupakan fungsi perluasan dari fungsi pelayanan terpadu atau satu pintu. Tujuannya memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Sekaligus meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia khususnya Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan di wilayah Kalimantan Barat belum ada daerah yang memiliki MPP.

Namun sejumlah kabupaten/kota termasuk Kubu Raya telah melakukan ekspose dan persiapan pembentukan MPP.

Adapun di Pulau Kalimantan, baru Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur yang memiliki MPP.

“Alhamdulillah, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya sudah bersedia. Itu kunci MPP akan berjalan,” ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved