KAPAN BLT BPJS Rp1,2 Cair Lagi? Waktu & Data Pencairan BSU Karyawan Gelombang 2 Login kemnaker.go.id

Pencairan BLT gelombang 1 selesai dengan pencairan hingga batch 5 atau tahap 5.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi/ Pencairan BLT Karyawan Gelombang 2. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi?

Update info pencairan BSU Pekerja Rp 600 perbulan pada portal Tribun Pontianak dan update informasi pada website kemnaker.go.id.

Pencairan BLT gelombang 1 selesai dengan pencairan hingga batch 5 atau tahap 5.

Menaker Ida Fauziyah telah mengumumkan jadwal pencairan BLT karyawan Gelombang 2 subsidi gaji Oktober ini.

Sama seperti gelombang 1, setiap karyawan bakal menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sebesar Rp 1,2 juta

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan gelombang kedua dicairkan.

Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang 2 akan segera disalurkan pada akhir Oktober 2020.

Hingga saat ini, penyaluran subsidi gaji gelombang pertama masih berlangsung.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan pada akhir Oktober 2020.

GEMPA Bumi Guncang Lumajang Jawa Timur Malam Ini Selasa 6 Oktober 2020, Cek Info BMKG Gempa Lumajang

Dikatakan oleh Ida Fauziyah, untuk tahap V gelombang pertama akan segera disalurkan kepada 618.588 orang setelah proses checklist dilakukan.

Setelah penyaluran subsidi gaji gelombang I selesai dilaksanakan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji.

Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 minggu.

Ida mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.

Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved