Dewan Sanggau Apresiasi Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan Sabu
Ini jumlahnya juga sangat banyak mencapai 5 Kg lebih, dan sebelumnya juga mencapai belasan kilo yang diamankan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengapresiasi dengan Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 5 Kg lebih di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu 4 Oktober 2020.
"Tentunya kita sangat mengapresiasi dengan digagalkan penyelundupan sabu berikut terduga pelaku.
Ini jumlahnya juga sangat banyak mencapai 5 Kg lebih, dan sebelumnya juga mencapai belasan kilo yang diamankan.
Kita sangat apresiasi,"katanya, Senin 5 Oktober 2020.
• Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sanggau Masih Didominasi Kasus Narkoba
Untuk itulah, Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu berharap agar kedepan kerjasama lintas instansi di perbatasan tetap dijalin untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kemudian juga semakin memperketat pengawasan di perbatasan baik di jalur resmi maupun yang tidak resmi atau jalur tikus.
Dengan begitu tentu mempersempit ruang gerak oknum yang ingin melakukan tindak kejahatan,"tegasnya.