GMNI Pontianak Siap Kawal Penolakan RUU Cipta Kerja

Gerakan tersebut, kata dia, bisa dilakukan dengan turun ke jalan, propaganda melalui media sosial dengan hastag #BatalkanOmnibusLaw dan #JegalSampaiBa

TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Wandisius Pandi, Ketua DPC GMNI Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pada Selasa 4 Oktober 2020 malam, Pemerintah dan DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan omnibus law. Dengan hal tersebut, besar kemungkinan tak lama lagi Omnibuslaw akan disahkan.

Atas hal itulah, Wandisius Pandi, Ketua DPC GMNI Pontianak menegaskan jika pihaknya siap mengawal penolakan RUU Cipta Kerja.

"Semakin kencang suara penolakan dari rakyat, semakin kencang Pemerintah dan DPR menutup telinganya. Terlebih mereka memanfaatkan pandemi untuk memuluskan rencana mereka. Sudah saatnya Buruh, tani, mahasiswa, dan seluruh elemen organisasi masyarakat dengan lantang menyerukan bersama Tolak Omnibus Law secara masif dan kontinyu," katanya, Senin 5 Oktober 2020, kepada Tribun.

Gerakan tersebut, kata dia, bisa dilakukan dengan turun ke jalan, propaganda melalui media sosial dengan hastag #BatalkanOmnibusLaw dan #JegalSampaiBatal serta pembuatan petisi.

Partai Demokrat Menolak RUU Cipta Kerja

"DPR sejatinya merupakan representasi dari rakyat di parlemen tetap saja acuh akan Gerakan Penolakan Omnibus Law. Mereka masih saja berupaya ingin mengesahkan RUU Cipta Lapangan Kerja tanpa mendengarkan kepentingan dan aspirasi masyarakat," jelasnya.

"Sedangkan kita ketahui bersama bahwa, ada beberapa klaster yang salah satu nya adalah klastery pendidikan yang sudah di keluarkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena di rasa tidak menjadikan sektor pendidikan lebih baik. Ini pula berkat masukan dari masyarakat," tambah Wandi.

Dalam pelaksanaan sistem tata kelola yang baik, kata dia, pemerintah harus mengimplementasikan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) dan Good Governance dimana harus dilibatkannya partisipasi masyarakat Indonesia juga dapat menentukan hal baik bagi bangsanya dan dapat dijadikan sebuah usulan partisipatif oleh masyarakat.

"Dengan bentuk upaya apapun saya kira hari ini DPR-RI masih saja tidak mengindahkan peran berpartisipasi ini. Kami menegaskan bawasannya, kami siap mengawal dan akan melipat gandakan barisan kita, Apabila pembahasan RUU Cipta Kerja akan disahkan, maka tidak enggan akan menambah lagi kekuatan basis yang sangat besar agar suara masyarakat dan pengawalan RUU Cipta Kerja dapat di dengar oleh pemerintah khusus nya DPR-RI," tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved