Terjaring Razia Tak Pakai Masker, 2 Pengunjung Cafe Reaktif Saat Rapid Test, Ini Hasil Swab PCRnya
Terhadap 102 orang rapid tes dinyatakan reaktif dan langsung diisolasi di Gedung Diklat BKPSDM serta dilakukan tes swab.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Dua pengunjung cafe reaktif rapid tes hasil pemeriksan Swab PCR dinyatakan negatif corona. Kedua warga ini sudah dikembalikan ke rumah masing-masing.
Kedua pengunjung ini terjaring razia penggunaan masker oleh tim gabungan Pemkab Sintang, TNI dan Polri pada Rabu, 30 September 2020, di kawasan Tugu BI dan Jalan Lintas Melawi Sintang.
Razia penggunaan masker dilaksanakan untuk menegakan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dikawasan Tugu BI ditemukan 40 orang yang tidak menggunakan masker dan di Jalan Lintas Melawi ditemukan 62 orang tidak menggunakan masker.
Terhadap 102 orang rapid tes dinyatakan reaktif dan langsung diisolasi di Gedung Diklat BKPSDM serta dilakukan tes swab.
"Dari 102 yang terjaring, 2 orang reaktif. Hasil pemeriksaan swab PCR, keduanya negatif," kata Humas Dinkes, Iwan Purwanto.
Dinkes kata Iwan, tak bosa mengingatkan masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan menkonsumsi makanan bergizi.