SEGERA Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta & Cek Syarat Daftar BLT UMKM serta Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Kuota untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta atau BLT bagi pengusaha mikro masih belum tercapai 100 persen hingga bulan September.

Editor: Syahroni
TRIBUN/ISTIMEWA
Syarat daftar BLT UMKM dan cara mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta. 

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Dikutip dari Instagram kemenkopukm, untuk pertanyaan seputar banpres produktif untuk usaha mikro dapat melalui:

Telpon 1500 857 atau

WhatsApp 08111 450 587

Cara cek bantuan UMKM

Sementara itu bagi para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan ingin memastikan apakah telah menerima BLT ini adalah jika sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyalur yaitu Bank Himbara, melalui pesan singkat ( SMS ).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved