Ibu dan Anak Korban Pembunuhan

Ngadinah Tuntut Tersangka Pembunuhan Anak dan Cucunya Dihukum Mati

Sepanjang pelaksanaan Pra Rekonstruksi, AL terlihat menangis tersedu - sedu sembari sesekali menyatakan penyesalannya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Saat menghadiri langsung Pra Rekonstruksi pembunuhan anak dan cucunya, Ngadinah (60) meminta, tersangka  AL (49) selaku dihukum seberat-beratnya bahkan hingga hukuman mati. 

Ia mengaku tak rela putri dan cucu yang dicintainya dibunuh secara sadis oleh AL.

"Saya minta dihukum yang setimpal, kalau bisa dihukum mati. 

Saya ndak rela anak dan cucu saya ndak tau apa - apa dibunuh, "ujarnya sembari menangis histeris.

"Saya ndak rela, anak cucu saya dibunuh, saya besarkan dia dari bayi, kok dibunuh, cucu saya tidak tau apa - apa kok dibunuh juga. 

TITIK TERANG Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak, Seorang Pria Ditemukan Terkapar

FOTO: Polisi Tangkap Seorang Yang Dicurigai Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak

Saya minta hukuman yang setimpal ke pelaku ini," ujarnya Sabtu 3 Oktober 2020.

22 Adegan

Sebanyak 22 adegan di peragakan tersangka AL pada pra Rekonstruksi ini, terungkap pada adegan 10 hingga 17 AL secara berulang menghantamkan sebatang besi yang dipegangnya ke arah kepala istri dan anak tirinya.

Sebanyak 22 adegan diperagakan AL (49) tersangka utama pelaku pembunuh ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak pada pra Rekonstruksi yang di gelar oleh Polresta Pontianak. Sabtu 3 Oktober 2020.

Pra Rekonstruksi  digelar langsung di lokasi kejadian dan di jaga ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Sepanjang pelaksanaan Pra Rekonstruksi, AL terlihat menangis tersedu - sedu sembari sesekali menyatakan penyesalannya.

Rekonstruksi diawali saat AL datang ke rumah Sumiati dengan menggunakan sepeda motor.

Lalu, saat didalam rumah, ia sempat cekcok dengan korban Sumiati, dimana posisi Sumiati duduk bersila di kursi ruang tamu rumahnya.

Kemudian pada adegan ke 7 dan 8 AL keluar rumah dan mengambil sebatang besi mesin speed yang disimpannya di luar rumah dan langsung menyerang Sumiati dengan menghantamkan besi itu ke bagian anggota tubuh.

Kapolresta Sudah Kantongi Ciri-ciri Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak

Saat itu, sang putri Gerby yang melihat AL memukul ibunya langsung mengambil ulekan batu dan memukulkan ke arah kepala AL.

Mendapat pukulan di kepala, AL langsung menyerang Gerby dengan besi yang dipegangnya yang membuat Gerby tersungkur di ruang tengah rumahnya

Melihat Gerby masih bergerak, iapun kembali menghantamkan besi kebagian anggota tubuh Gerby untuk memastikan Gerby tak bergerak.

Kemudian, ia kembali mendatang Sumiati dan memukul  Sumiati sebanyak 3 kali dan menyerang bagian tubuh Sumiati hingga Sumiati tak bergerak.

Selanjutnya, ia langsung pergi dengan mengunci pintu rumah dari luar, dan kabur melarikan diri ke arah Kecamatan Rasau, Kabupaten Kubu Raya.

Pelaksanaan Pra Rekonstruksi Pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur. Sabtu 3 Oktober 2020.
Pelaksanaan Pra Rekonstruksi Pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur. Sabtu 3 Oktober 2020. (TRIBUN PONTIANAK/Ferryanto)

Disaksikan Ratusan Warga

Sebelumnya diberitakan Polresta Pontianak menggelar pra Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak Kalbar, Sabtu 3 Oktober 2020.

Puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap pun berjaga di lokasi kejadian untuk mengamankan jalannya pra Rekonstruksi.

Mengetahui adanya pra Rekonstruksi, ratusan warga sekitar pun memadati TKP kejadian, sehingga membuat petugas kepolisian bekerja ekstra untuk mengamankan jalannya kegiatan ini.

Pelaksanaan Pra Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak sempat diwarnai kericuhan. Sabtu 3 Oktober 2020.

Pihak keluarga korban yang datang ke TKP kejadian berusaha meringsek pertahanan petugas kepolisian untuk meluapkan amarah kepada tersangka AL (49)  yang tak lain tersangka pembunuhan Sumiati (39) dan putrinya Gerby(19).

Petugas kepolisian pun berusaha keras untuk melindungi AL dari amukan keluarga korban yang sudah dipenuhi amarah.

Beruntung aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang tak kuasa menahan amarah terhadap perbuatan tersangka yang terbilang sadis.  

Saat Pra Rekonstruksi selesai, dan mobil tahanan hendak membawa keluar tersangka dari area tersebut, warga sekitar dan keluarga pun masih berusaha meluapkan amarah kepada  tersangka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved