Manfaat Kartu Keluarga Sejahtera Penerima Bantuan Rp500 Ribu SIKS-DATAKU, Daftar KKS Bisa Terima BST
Bantuan mulai disalurkan Semptember 2020 hingga kini memasuki awal Oktober penyaluran berlangsung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah eluncurkan berbagai bantunai kepada masyarakat melalui kementrian sosial.
Diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan data terupdate, sekitar 9 juta kepala keluarga bakal mendapatkan BST sebesar Rp 500 bagi peserta non PKH.
Bantuan mulai disalurkan Semptember 2020 hingga kini memasuki awal Oktober penyaluran berlangsung.
Untuk bantuan sosial non PKH ini setiap penerima hanya akan menerima bantuan satu kali saja, tidak lebih.
Penerimanya dipastikan merupakan keluarga yang memiliki Kartu KKS.
KKS adalah syarat untuk mendapat bantuan sosial tunai/ BST atau bansos Rp 500.000.
Jika anda sudah memiliki kartu KKS tapi tak kunjung mendapatkan bantuan sosial Rp 500 ribu, bisa cek ke https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS-DATAKU
Atau bagi yang belum memiliki KKS simak cara mengurusnya.
• Cek Bansos Bulan Oktober 2020 di Https //cekbansos.siks.kemensos.go.id Data Bantuan Sosial Tunai BST
Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu
- Bukan peserta PKH (Program Keluarga Harapan).
- Punya Kartu Keluarga Sejahtera atau kartu sembako.
- Jika belum terdaftar dalam program kartu sembako, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.
Daftar Kartu Keluarga Sejahtera
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
- Tanyakan informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
--------------------
Mekanisme Penyaluran atau Pencaiaran Bantuan Rp 500 Ribu
Pemerintah lewat Kementerian Sosial ( Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).
KKS atau yang dulunya bernama KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.
Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.
Manfaat Kartu Keluarga Sejahtera
Menyimpan kuota bantuan sosial bagi penerima manfaat dari Pemerintah.
Uang elektronik, Kartu Debit atau ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan mencairkan dana bantuan sosial.
Dapat digunakan untuk menabung dan melakukan penarikan uang tunai.
• Bansos Rp 500 Ribu Cair Periode September 2020! Cek BLT Non PKH di Cekbansos.siks.kemsos.go.id
• Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Penerima BLT Rp500 Ribu
Pantuan Cek Bantuan Sosial Kemsos
Mari ikuti panduan berikut ini :
- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
- Pilih jenis kartu identitas diantaranya NIK atau ID DTKS / BDT atau Nomor PBI JK / KIS
- Jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'
- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK
- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera
- Klik 'Cari'
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 9 Juta Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera Dapat Bansos Rp 500.000, Cara Bikin KKS, LOGIN SIKS-DATAKU.