Ibu dan Anak Korban Pembunuhan
Kapolresta Beberkan Kronologi Akhir Pelarian Tersangka Pembunuhan Sadis di Pontianak
Dari hasil pengembangan penyelidikan, akhirnya petugas pun berhasil mengamankan pelaku di Desa Suka Lanting, kecamatan Sungai raya kabupaten Kubu Raya
Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berbekal bukti awal chating korban GB bersama temannya di malam pembunuhan, Polresta Pontianak berhasil mengungkap pelaku utama pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, kecamatan Pontianak Timur, kota Pontianak.
Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin kepada awak media saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Pontianak. Sabtu 3 Oktober 2020.
"Berawal dari minimnya barang bukti yang kami dapatkan di TKP, lalu berwal dari percakapan korban inisial GB, pada Senin 21 Oktober sekira pukul 00.44 rumah korban ada yang menggedor, dengan memanggil nama korban.
Dari sinilah kami melakukan pengembangan penyelidikan sehingga mengerucut ke terduga pelaku AL,"paparnya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, akhirnya petugas pun berhasil mengamankan pelaku di Desa Suka Lanting, kecamatan Sungai raya kabupaten Kubu Raya.
• Ngadinah Tuntut Tersangka Pembunuhan Anak dan Cucunya Dihukum Mati
Nyawa AL bisa diselamatkan setelah menenggak racun rumput saat hendak ditangkap.
Proses penangkapan terhadap AL sendiri bukanlah perkara mudah.
Minimnya bukti serta informasi membuat petugas kepolisian sulit menemukan jejak pelarian dari AL.
Terlebih pembunuhan ini diketahui 2 hari sejak kejadian.
Kombespol Komarudin menerangkan, setelah tersangka menghabisi nyawa anak dan istrinya, dimalam yang sama pada Senin 20 Oktober 2020, pelaku sempat menghubungi putranya dari istri yang lain yang tinggal di kecamatan Rasau, Kabupaten Kubu Raya.
"Saat itu, pelaku meminta kepada putranya agar disiapkan Speed, bensin cadangan dan sebagiannya.
Ketika sampai dirumah, dia bertemu dengan anak dan istrinya.
• Tersangka Pembunuhan Sadis di Pontianak Menangis Tersedu Saat Jalani Rekonstruksi
Pelaku berpamitan untuk pergi dalam waktu yang cukup lama,"ungkap Kapolresta kepada awak media saat konferensi pers di Mapolresta Pontianak Sabtu 3 Oktober 2020.
Setelah itu, AL pun pergi menggunakan Speednya menuju hulu sungai wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Sesampainya di Wilayah Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya, iapun berhenti di sebuah gudang bekas yang ditinggal pemiliknya yang berada di tepi sungai.