SEBAB BLT Karyawan Rp1,2 Juta Tak Cair, Cek Nama Pencairan BLT Batch 5 dan Pastikan Nomor Rekening
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan masuk batch 5.
Hingga akhir September 2020 Kemnaker sudah mencairkan BLT Karyawan gelombang 1 mencapai tahap 4.
BLT Karyawan sebesar Rp 600 ribu perbulan diberikan kepada sekitar 15 juta pekerja di Indonesia yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan mempunyai gaji dibawah Rp 5juta.
Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ( BSU) kepada 10.180.341 penerima, atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).
Tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen).
Tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen).
Dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
• SEBAB BLT Karyawan Rp1,2 Juta Tak Cair, Cek Nama Pencairan BLT Batch 5 dan Pastikan Nomor Rekening
Pencairan dana BLT atau subsidi gaji 600 ribu kini telah memasuki tahap 5.
Namun banyak permasalahan yang dikeluhkan pekerja kalau tidak ada BLT yang masuk ke rekening mereka.
Nah, jika dana belum masuk juga ke rekening hingga tahap 4, berarti ada penyebab dan alasan sehingga dana belum masuk.
"Kami imbau pemberi kerja/perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji/upah lancar dan tepat sasaran," tulis Menaker dilansir dari akun Instagram mereka.
Mengutip Kompas.com, berikut 7 penyebab sehingga dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu belum masuk:
1. Rekening atau penerima masih proses validasi
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BP Jamsostek.