Peluang Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Daftar di Dashboard.prakerja.go.id Lanjut Prakerja Tahun 2021

Sementara masih banyak yang mengharapkan adanya kelanjutan dari gelombang prakerja berikutnya yakni prakerja gelombang 11

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
dashboard.prakerja.go.id
Kartu Prakerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Prakerja gelombang 10 menjadi penutup di tahun 2020.

Sementara masih banyak yang mengharapkan adanya kelanjutan dari gelombang prakerja berikutnya yakni prakerja gelombang 11.

Pada akun prakerja belum ada pembukaan kembali, meskipun instruksi untuk memilih gelombang berikutnya masih tercantum di dashboard akun prakerja yang tidak lolos.

Pemerintah masih belum bisa memutuskan untuk membuka kembali pendaftaran prakerja.

Meskipun memang ada harapan kemungkinan adanya kelanjutan dari gelombang prakerja selanjutnya. 

Berdasarkan adanya pengembalian dana ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) atas pencabutan kepesertaan dari gelombang 1-9.

Sehingga bisa memberikan peluang pengembalian dana ratusan miliar bisa digunakan kembali untuk perekrutan atau pembukaan kembali gelombang prakerja.

KABAR Prakerja Gelombang 11 Daftar di Www.prakerja.go.id & Cek Dashboard.prakerja.go.id Gelombang 10

Prakerja Gelombang 11

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.

Hal ini bertujuan agara kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.

"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.

Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Prakerja Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Berdasarkan kondisi tersebut Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tidak dalam waktu dekat.

Kartu Prakerja Tahun 2021

Peserta yang belum lolos Kartu Prakerja 2020, diperkenankan untuk mendaftar 2021 mendatang.

"Yang belum lolos di tahun 2020 bisa mendaftar di tahun 2021," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Disiapkan Batas waktu pemilihan pelatihan Selanjutnya bagi penerima Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos wajib untuk segera memilih dan mengikuti pelatihan yang disediakan.

Sebab, mengikuti pelatihan merupakan syarat untuk untuk mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut diberikan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap bulannya.

Akan tetapi, penerima Kartu Prakerja hanya memiliki waktu 30 hari untuk memilih pelatihan pertamanya.

"Semua penerima KP (Kartu Prakerja) untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya sebelum 30 hari sejak lolos seleksi," kata Louisa seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Dalam Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Cara dan Syarat lengkap Daftar Kartu Prakerja

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI.

- Berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang bersekolah.

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Mengisi Data Diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

3. Mengikut tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Berlaku bagi yang gagal di gelombang sebelumnya, masuk ke akun prakerja lalu klik gabung tak perlu isi data dan tes motivasi

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved