Komisi A DPRD Landak dan BPJS Ketenagakerjaan RDP dengan Pemdes, Camat, dan Kades se Landak

Saya mengapresiasi kepada desa yang sudah patuh membayar BPJS Ketenagakerjaan perangkat nya, walaupun masih banyak desa yang menunggak.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
RDP Komisi A DPRD Landak bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemdes, Camat, dan Kades se Landak 

"Pertemuan ini dalam rangka menyamakan persepsi berkaitan dengan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan serta mencari solusinya, dalam hal ini secara khusus bagi perangkat Desa yang ada di Kabupaten Landak. Berharap untuk kedepannya dari 156 Desa yang ada di Kabupaten Landak, sudah harus diikutsertakan pada BPJS ketenagakerjaan, tentunya sesuai dengan mekanisme yang disepakati bersama," ungkap Mardimo.

Sementara itu Kepala Bidang KSI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Apdul Sohe mengungkapkan terkait tujuan dan permasalahan BPJS ketenagakerjaan di musim Pandemi Covid-19 dan  berharap bisa bekerjasama dengan DPRD Landak, dan Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Mudah-mudahan di tahun 2021 nanti bisa terdaftar semua dan untuk yang masih menunggak agar bisa menyelesaikan tunggakannya di bulan Desember ini, karna di bulan Desember ini merupakan tahap pencairan terakhir Dana Desa. Dan Tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan, apabila ada terjadi kecelekaan dalam pekerjaan," tutur Sohe.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved