Komisi A DPRD Landak dan BPJS Ketenagakerjaan RDP dengan Pemdes, Camat, dan Kades se Landak

Saya mengapresiasi kepada desa yang sudah patuh membayar BPJS Ketenagakerjaan perangkat nya, walaupun masih banyak desa yang menunggak.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
RDP Komisi A DPRD Landak bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemdes, Camat, dan Kades se Landak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (1/10/2020).

RDP yang dilaksanakan, membahas terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa.

Rapat utama gedung DPRD Landak dipimpin oleh Ketua Komisi A Cahya Tanus didampingi Anggota Komisi A Astra Pegama, Rudi, Bernadinus Mariadi, Kico Bambang.

Dengan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Camat, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Landak, baik yang hadir secara langsung mau pun secara virtual.

DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Perubahan Propemperda Tahun 2020 

Cahya Tanus menyampaikan rapat tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil dari kunjungan kerja Komisi A ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Pontianak hari Senin yang lalu.

"Ada beberapa desa yang menunggak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desanya oleh sebab itu kita mengadakan rapat bersama pihak terkait, karena ini sangat penting terutama sebagai perlindungan bagi mereka," ucap Cahya Tanus.

Cahya Tanus juga meminta kepada seluruh perangkat desa untuk tidak lalai dalam melaksanakan kewajibannya terlebih pencairan Dana Desa (DD) mempunyai sistem bertahap, maka hal ini akan menjadi salah satu penghambat dalam pembayaran iuran tersebut.

"Kita berharap tahun 2021 ini untuk tahap awal tidak terjadi tunggakan. Untuk Kepala Desa jangan sampai lalai dalam penganggaran BPJS Ketenagakerjaan," jelas Cahya Tanus.

Selain itu, pihak terkait lainnya juga diminta untuk terus mengingatkan akan pentingnya iuran tersebut.

DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pedagang Warkop dan Cafe, Ini Yang Dibahas

"Camat juga silahkan verifikasi, apabila tidak ada usulan maka akan diberi catatan bahwa hal itu wajib. Kemudian untuk DPMPD juga selalu memperhatikan anggaran yang disampaikan kepada Pemerintahan Desa," sambungnya.

Anggota Komisi A DPRD Landak, Bernadinus Mariadi pada kesempatan ini mempertanyakan terkait adanya tunggakan BPJS Ketenagakerjaan pada suatu desa terhadap adanya pergantian kepemimpinan pada suatu desa.

"Saya mengapresiasi kepada desa yang sudah patuh membayar BPJS Ketenagakerjaan perangkat nya, walaupun masih banyak desa yang menunggak. Mungkin salah satu penyebabnya, karena adanya pergantian jabatan kepemimpinan Kepala Desa," ungkap Mariadi.

Anggota Komisi A DPRD Landak lainnya Rudi juga mengatakan harus adanya solusi dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk memperjelas hal ini harus ada solusi dari BPJS Ketenagakerjaan, agar desa yang menunggak bisa memahami prosedur penyelesaiannya," ucap Rudi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Mardimo menyatakan bahwa pertemuan ini dalam rangka menyamakan persepsi antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan perangkat Desa yang ada di Kabupaten Landak.

"Pertemuan ini dalam rangka menyamakan persepsi berkaitan dengan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan serta mencari solusinya, dalam hal ini secara khusus bagi perangkat Desa yang ada di Kabupaten Landak. Berharap untuk kedepannya dari 156 Desa yang ada di Kabupaten Landak, sudah harus diikutsertakan pada BPJS ketenagakerjaan, tentunya sesuai dengan mekanisme yang disepakati bersama," ungkap Mardimo.

Sementara itu Kepala Bidang KSI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Apdul Sohe mengungkapkan terkait tujuan dan permasalahan BPJS ketenagakerjaan di musim Pandemi Covid-19 dan  berharap bisa bekerjasama dengan DPRD Landak, dan Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Mudah-mudahan di tahun 2021 nanti bisa terdaftar semua dan untuk yang masih menunggak agar bisa menyelesaikan tunggakannya di bulan Desember ini, karna di bulan Desember ini merupakan tahap pencairan terakhir Dana Desa. Dan Tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan, apabila ada terjadi kecelekaan dalam pekerjaan," tutur Sohe.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved