Final! BSU Gelombang Terakhir Diserahkan BPJAMSOSTEK ke Kemnaker

Kemudian dilanjutkan pada Gelombang II BPJAMSOSTEK menyerahkan 3 juta data peserta yang dilaksanakan pada awal September.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan data nomor rekening pekerja untuk gelombang terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Rabu 30 September 2020.

Hal ini merupakan komitmen bersama antara Kemnaker dengan BPJAMSOSTEK untuk secara bertahap menyerahkan data nomor rekening pekerja yang terbagi dalam 5 gelombang.

Penyerahan data dimulai pada akhir Agustus 2020, dengan jumlah data yang diserahkan sebanyak 2,5 juta data nomor rekening pekerja yang disampaikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

BLT Tahap 4 Belum Masuk Rekening Cek Nama BLT BSU Login kemnaker.go.id, Kapan BLT BPJS Tahap 5 Cair?

Kemudian dilanjutkan pada Gelombang II BPJAMSOSTEK menyerahkan 3 juta data peserta yang dilaksanakan pada awal September.

Penyerahan data Gelombang III diberikan satu minggu setelahnya dengan jumlah 3,5 juta data pekerja, kemudian seminggu setelahnya pada Gelombang IV, sebanyak 2,8 juta data diserahkan BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker.

Untuk Gelombang V diserahkan kepada Kemnaker pada tanggal 29 September 2020 dan sehari berselang kembali diserahkan data nomor rekening peserta Gelombang V susulan pada 30 September 2020.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan total 11,8 juta data pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang terbagi dalam 4 gelombang.

“Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230 dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” ungkap  Agus Susanto.

Menurut Agus Susanto, penyerahan secara berkala ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

“Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja,” tutur Agus Susanto.

Dirinya mengingatkan bahwa setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran.

Tahapan berlapis yang dimaksud adalah proses validasi perbankan yaitu keaktifan nomor rekening pekerja. Kemudian validasi kesesuaian data dengan kriteria dari Kemnaker yang kemudian dilanjutkan dengan proses validasi ketunggalan data di BPJAMSOSTEK.

BLT BPJS Tahap 5 Cair tapi Belum Masuk Rekening? Begini Cara Cek Nama Penerima Subsidi Rp 1,2 Juta

“Penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan untuk kemudian datanya diperbaharui dan disampaikan kembali kepada BPJAMSOSTEK,” terang Agus Susanto.

Berbagai upaya dilakukan BPJAMSOSTEK dalam merangkul perusahaan dan pekerja dalam melakukan pengkinian data, seperti melakukan sosialisasi ataupun pendekatan langsung ke perusahaan, hingga pemberitahuan secara personal melalui layanan SMS (Short Message Service/Pesan Singkat) langsung ke telepon seluler peserta.

Lebih lanjut Agus Susanto menjelaskan bahwa melalui pendekatan personal via SMS yang berisi tautan unik, memungkinkan peserta untuk langsung melakukan pengkinian data.

Namun peserta yang mendapatkan SMS ini hanya bagi peserta yang non aktif terhitung periode Juni 2020 dan setelahnya.

Hingga gelombang V penyerahan BSU ini, BPJAMSOSTEK berhasil mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening pekerja dan setelah dilakukan validasi berlapis menjadi 12,4 juta data pekerja.

Terdapat 1,8 juta data yang dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 tahun 2020. Selain itu juga terdapat sekitar 600 ribu data yang tidak berhasil dikonfirmasi ulang.

Menurut Agus, kondisi ini ditengarai terjadi karena berbagai faktor, seperti kondisi geografis Indonesia dimana perusahaan peserta berada di daerah terpencil, sehingga mempersulit koordinasi dalam mengumpulkan data.

Selain koordinasi, kepemilikan rekening bank bagi pekerja di daerah terpencil juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi, terlebih penerimaan gaji disinyalir masih dibagikan secara manual.

Selain isu tersebut, Agus mengindikasikan bahwa permasalahan klasik terkait pelaporan data upah oleh perusahaan juga masih terjadi. Hal ini memaksa BPJAMSOSTEK harus ekstra selektif dalam melakukan validasi terkait kesesuaian data dengan kriteria Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, berterima kasih atas kinerja BPJAMSOSTEK karena telah berhasil mengumpulkan data nomor rekening pekerja.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja kerasnya telah mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen, Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen, Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen; dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177. Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.

Agus menerangkan bahwa salah satu kriteria yang diterbitkan Kemnaker untuk penerima BSU adalah upah pekerja di bawah Rp5 juta.

“Sementara masih sering kita dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya," ungkap Agus Susanto.

Ini menjadi tugas besar BPJAMSOSTEK bersama seluruh pekerja dan stakeholders karena upah yang dilaporkan menjadi acuan perhitungan manfaat yang akan diterima nantinya.

“Program BSU dari pemerintah ini selain mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga momentum ini terus terjaga sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK,” terang Agus

Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Andry Rubiantara mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Perusahaan yang telah menjembatani Pekerja untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Semoga dapat meringankan beban ekonomi Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dan diharapkan Perusahaan atau Pemberi Kerja, dapat mendaftarkan seluruh Pekerjanya agar seluruh pekerja mendapatkan haknya dan perlindungan jaminan sosial melalui Program BPJAMSOSTEK," tutup Andry Rubiantara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved