BLT BPJS Tahap 5 Cair Yang Terakhir - Cek Jadwal Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 6
Proses penyerahan data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah kepada pekerja/buruh telah mencapai tahap terakhir, yakni batch V atau tahap V.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT Rp 600 ribu tahap 5 yang menjadi batch terakhir.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa proses penyerahan data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah kepada pekerja/buruh telah mencapai tahap terakhir, yakni batch V atau tahap V.
Menurut Ibu Ida, untuk tahap V, pihaknya menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.
Namun pada 30 September 2020, pihaknya menerima tambahan data sebanyak 40.358.
“10.778.261 penerima atau 92,48 persen. Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang. Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020,” katanya dikutip dari akun Instagram @kemnaker.
Sementara itu penyaluran BLT BPJS Gelombang Kedua Tahap 6 diperkirakan akan cair pada awal November 2020.
Nominal uang yang akan ditransfer pada gelombang kedua juga akan sama seperti gelombang pertama yaitu senilai Rp 1,2 juta.
Jumlah itu tergabung untuk bulan November dan Desember.
"Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan KPK bagaimana pengelolaan penyaluran subsidi gaji atau upah, agar dilakukan secara akuntabel dan memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ibu Ida di Jakarta pada Jumat (2/10/2020).
Ibu Ida menjelaskan, para pekerja akan menerima subsidi gaji/upah Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan dibayarkan tiap 2 bulan sekali. Pihak Kemnaker telah menerima data penerima bantuan subsidi gaji/upah sebanyak 12,4 juta pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebanyak 10,5 juta penerima bantuan subsidi upah/gaji telah menerima bantuan subsidi dari pemerintah yang dilakukan sejak 24 Agustus 2020," kata Ibu Ida didampingi Kepala @bpjs.ketenagakerjaan Agus Susanto.
Secara rinci, bantuan subdisi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang; Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen dari total 3 juta orang; Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen dari total 3,5 juta orang.
“Untuk tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177 penerima atau setara 69,18 persen dari total 2,6 juta orang. Sementara untuk tahap V, saat ini masih dalam proses cek kelengkapan data,” kata Ibu Ida.
Ibu Ida melanjutkan, ada sejumlah kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah. Di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening tutup, rekening pasif, tidak valid, rekening dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, dan rekening tidak terdaftar.
Ibu Ida mengatakan, pihaknya telah melaporkan kendala tersebut ke KPK dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data dan bank penyalur.