Update Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sanggau

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 184 orang, narkoba sebanyak 211 orang, Tipikor dua orang, WNA satu orang.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Hendri Chornelius
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 398 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“laki-laki sebanyak 381 orang dan perempuan sebanyak 17 orang,”katanya, Senin (28/9/2020).

Karutan Resmikan Agenda Rutin Keagamaan untuk WBP di Rutan Kelas IIA Pontianak

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 184 orang, narkoba sebanyak 211 orang, Tipikor dua orang, WNA satu orang.

“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved