Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar pada Sabtu 26 September 2020 berhasil menangkap 2 pelaku Narkoba.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
TANGKAP - Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar pada Sabtu 26 September 2020 berhasil menangkap 2 pelaku Narkoba di Dusun Sanggau Kota Desa Lembang Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Sebagai wujud keseriusan Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Sanggau Ledo dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku narkoba.

Terbaru, Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar pada Sabtu 26 September 2020 berhasil menangkap 2 pelaku Narkoba di Dusun Sanggau Kota Desa Lembang Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang.

Ramalan Zodiak Rabu 30 September 2020, Cek Peruntungan Zodiak Rabu 30 September 2020

Ramalan Shio Rabu 30 September 2020, Cek Peruntungan Shio Rabu 30 September 2020

Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. mengatakan penangkapan pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Polisi berhasil mengamanakan pelaku dengan inisial H (21) dan C (24) warga Sanggau Ledo.

“Pelaku ditangkap di Dusun Sanggau Kota Desa Lembang Kecamatan Sanggau Ledo, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket serbuk kristal diduga sabu dan barang bukti lainnya yang berkaitan langsung maupun tidak langsung," ujar Ipda Dwiyanto Bhanu, Rabu 30 September 2020.

"Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh 2 orang, dari tangan pelaku diamakan barang bukti berupa serbuk kristal di duga sabu serta sejumlah uang dan barang bukti lainnya," tuturnya.

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 12 Kilo Narkoba Jenis Sabu di Sekayam Sanggau

Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Kubu Raya Amankan Pengedar Narkoba di Desa Jangkang Kecamatan Kubu

Selanjutnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) sebagaimana dimaksud dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Polsek Sanggau Ledo akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana Narkoba dan tidak akan memberikan ruang gerak terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Sanggau Ledo," tutup Dwiyanto. (*)

Token Listrik Gratis PLN 1 Oktober 2020, Cek Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN 1 Oktober 2020

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved