TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 12 Kilo Narkoba Jenis Sabu di Sekayam Sanggau

TNI-Polri di wilayah perbatasan di Desa Lubuk Sabuk, Sekayam kembali mengungkap kejahatan Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
UNGKAP - TNI-Polri di wilayah perbatasan di Desa Lubuk Sabuk, Sekayam kembali mengungkap kejahatan Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - TNI-Polri di wilayah perbatasan di Desa Lubuk Sabuk, Sekayam kembali mengungkap kejahatan Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH mengatakan empat orang turut ditangkap terkait dengan kasus tersebut.

Keempatnya merupakan pembawa barang berupa sabu dan telah diamankan di Mapolsek Sekayam.

“Dari pengakuan pelaku, beratnya yakni sekitar dua belas kilogram. Ada empat orang yang ditangkap terkait dengan pengungkapan, Senin 28 September 2020 kemarin,” ujarnya didampingi Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf. Affiansyah, SP di Mapolsek Sekayam.

Ramalan Zodiak Rabu 30 September 2020, Cek Peruntungan Zodiak Rabu 30 September 2020

Ramalan Shio Rabu 30 September 2020, Cek Peruntungan Shio Rabu 30 September 2020

AKBP Raymond mengatakan pengungkapan tersebut melalui sinergisitas TNI-Polri, khususnya di wilayah Sekayam, baik dari Polsek Sekayam maupun Koramil Sekayam.

“Kami saling mendukung, Jadi pengungkapan ini merupakan sinergitas rekan-rekan TNI bersama Polri,” katanya memberi penegasan.

Mengenai awal pengungkapan kasus tersebut, kapolres menyebut bahwa informasi diterima aparat terkait dengan adanya aktivitas pembawaan barang haram dari luar wilayah ke wilayah Indonesia melalui akses jalan tikus yang berada di wilayah Sekayam.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, aparat dapat menggagalkan masuknya barang berupa Sabu yang akan sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat, secara umum di Kabupaten Sanggau.

“Masuknya ini melalui jalan-jalan tikus yang ada diwilayah setempat. Memang akses jalur-jalur ini sangat berbahaya, terutama narkotika maupun barang ilegal lainnya,” ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Kubu Raya Amankan Pengedar Narkoba di Desa Jangkang Kecamatan Kubu

Diduga Simpan Narkoba Jenis Sabu, HH Diamankan Anggota Polsek Delta Pawan Polres Ketapang

Terkait dengan dugaan jaringan, Kapolres Sanggau masih belum dapat memberikan penjelasan lebih detail karena menyangkut penyelidikan dan pengembangan kasusnya.

Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka guna mendalami kasusnya.

AKBP Raymond mengharapkan kepada masyarakat agar tidak sungkan memberikan informasi kepada pihaknya sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

“TNI-Polri tidak dapat bekerja sendiri, butuh dukungan dari masyarakat, terutama informasi-informasi yang mendukung upaya pencegahan peredaran Narkoba,” ujar Kapolres Sanggau. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved