Karyawan Beberapa Bank Ada Terkonfirmasi Positif Covid-19, Purnomo: Disinfektan atau Tutup 14 Hari

Dan tentunya, kita juga harus melihat kasus perkasus ya. Apakah pegawai ini terkena saat bekerja atau sedang tidak masuk kerja.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Moch Riezky F Purnomo 

Seperti tes swab, sehingga dapat diketahui apakah yang bersangkutan positif atau negatif.

"Seandainya ditemukan positif, jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat menjadi menurun. Silakan pegawainya melakukan isolasi mandiri, dan digantikan dengan pegawai dari cabang lainnya. Supaya operasional kantor cabangnya tetap berjalan," pesan Moch Riezky F Purnomo.

Selain itu, OJK Kalbar juga meminta kepada masyarakat Kalbar agar tidak khawatir, dengan adanya penambahan kasus baru di kantor perbankan.

Serta tetap mengedepankan Protokol Tetap (Protap) standarisasi kesehatan, sebagai antisipasi dari persebaran wabah Covid-19.

"Perbankan akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, untuk masyarakat juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti wajib pakai masker, cuci tangan dan lain sebagainya," ujar Moch Riezky F Purnomo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved