Karyawan Beberapa Bank Ada Terkonfirmasi Positif Covid-19, Purnomo: Disinfektan atau Tutup 14 Hari

Dan tentunya, kita juga harus melihat kasus perkasus ya. Apakah pegawai ini terkena saat bekerja atau sedang tidak masuk kerja.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Moch Riezky F Purnomo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Moch Riezky F Purnomo menyatakan pihaknya telah meminta kepada perbankan, jika dibutuhkan, agar menjalankan rapid test ataupun tes swab.

Sehingga dapat terdeteksi lebih dini, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Di beberapa bank yang ada terkonfirmasi positif, kami sudah meminta untuk menurunkan interaksi dengan nasabah serta kalau yang banyak (konfirmasi positif Covid-19), agar disemprotkan disinfektan ataupun ditutup selama 14 hari," kata Moch Riezky F Purnomo   kepada Tribun Pontianak, Selasa 29 September 2020.

Riezky mengatakan, sudah ada perbankan yang melakukan penutupan kantornya dan pelayanan operasional bank dialihkan ke kantor lainnya. Sehingga layanan tidak terhambat dan tetap berjalan seperti biasa.

Pegawai Bank di Pontianak Terpapar Covid-19, Sutarmidji: Bank Beri Layanan Terbatas

"Dan tentunya, kita juga harus melihat kasus perkasus ya. Apakah pegawai ini terkena saat bekerja atau sedang tidak masuk kerja. Namun, yang jelas kami dari OJK telah meminta kepada perbankan, jika ada yang ditemukan positif, paling tidak kantornya di disinfektan dahulu serta meliburkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri," ungkapnya.

Pimpinan otoritas keuangan di Kalbar ini menuturkan, sejak awal, pihaknya telah mengimbau pimpinan bank umum, bank umum syariah dan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) melalui surat nomor S-88/KO.0901/2020 terkait pelaksanaan operasional bank dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Sejak awal pandemi ini, kami telah mengingatkan teman-teman di perbankan melalui surat imbauan yang telah kami keluarkan. Mulai dari menyediakan sarana pendukung pencegahan penyebaran Covid-19 hingga pembatasan fisik maupun sosial," jelas Moch Riezky F Purnomo.

Menurut Riezky, setelah adanya kebijakan kelonggaran yang diberlakukan, kini aktivitas kembali telah dibuka seperti biasa. Sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya interaksi.

"Walaupun di kantor bank telah diterapkan social distancing, menggunakan masker dan protokol lainnya. Kami melihatnya lebih besar kemungkinan teman-teman perbankan ini tertular di luar kantor," ungkap  Moch Riezky F Purnomo.

Kasus Konfirmasi Covid-19 di Singkawang Bertambah Lima, Empat Asimtomatik Sembuh

Di samping itu, Riezky menambahkan, tidak menutup kemungkinan juga penularan terjadi saat sedang melayani masyarakat.

Melihat mobilitas di bank sangat tinggi, OJK Kalbar telah meminta agar pihak perbankan terus meningkatkan protokol kesehatan secara ketat.

"Selain menerapkan protokol kesehatan, kami juga meminta pihak bank jangan kendor. Ketika ada nasabah yang datang, harus di tes temperaturnya serta memakai hand sanitaizer atau cuci tangan. Dipastikan menggunakan masker dan jaga jarak aman," katanya.

Riezky mengimbau kepada pimpinan perbankan baik di kantor cabang ataupun unit agar tetap memperketat protokol kesehatan sesuai dengan anjuran yang telah diberlakukan.

"Kemudian yang harus diantisipasi juga, agar tidak terjadi penumpukan nasabah di satu tempat. Ini tentunya harus diatur baik di dalam ataupun luar ruangan. Dengan adanya kondisi seperti ini, kami harap untuk lebih ditingkatkan lagi protokolnya, jangan sampai kendor atau berkurang," ujarnya.

Selain itu, Riezky mengatakan jika ada karyawan bank yang terdapat gejala mengarah ke Covid-19, agar segera dilakukan tindakan.

Seperti tes swab, sehingga dapat diketahui apakah yang bersangkutan positif atau negatif.

"Seandainya ditemukan positif, jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat menjadi menurun. Silakan pegawainya melakukan isolasi mandiri, dan digantikan dengan pegawai dari cabang lainnya. Supaya operasional kantor cabangnya tetap berjalan," pesan Moch Riezky F Purnomo.

Selain itu, OJK Kalbar juga meminta kepada masyarakat Kalbar agar tidak khawatir, dengan adanya penambahan kasus baru di kantor perbankan.

Serta tetap mengedepankan Protokol Tetap (Protap) standarisasi kesehatan, sebagai antisipasi dari persebaran wabah Covid-19.

"Perbankan akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, untuk masyarakat juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti wajib pakai masker, cuci tangan dan lain sebagainya," ujar Moch Riezky F Purnomo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved