DPRD Kapuas Hulu Setujui Perda Perubahan Anggaran 2020

Supaya perubahan APBD tahun anggaran 2020, bisa memberikan hasil efektif dan efisien

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Sidang paripurna penyampaian terakhir fraksi DPRD terhadap menyetujui Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (29/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Legislatif  dan Eksikutif Kabupaten Kapuas Hulu, akhirnya menetapkan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, dalam persidangan paripurna, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (29/9/2020).

Dimana pendapatan akhir fraksi - fraksi DPRD Kapuas Hulu, dimana menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Juru bicara Fraksi Partai PPP, Muhammad Zaini menyatakan, kalau pihaknya menerima Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020. "Cuma kami minta pemerintah daerah Kapuas Hulu, dapat mengoptimalkan program kegiatan sesuai jadwal dan tetap sasaran," ujarnya.

APBD Perubahan Kabupaten Sekadau Belum Selesai Dibahas, Ini Harapan Pjs Bupati Sri Jumiadatin

Kemudian, fraksi PPP juga meminta pemerintah daerah Kapuas Hulu, di perubahan APBD tahun anggaran 2020, supaya membangun kebersamaan dalam memutuskan Covid-19.

"Kami juga minta OPD harus segera memulihkan kondisi perekonomian masyarakat dampak Covid-19," ungkapnya.

Fraksi Partai PAN juga sependapat atau menerima perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Kapuas Hulu.

"Keuangan daerah harus di kelola dengan transparan, akuntabel, dan betul - betul memberikan manfaat besar kepada masyarakat, untuk pembangunan Kapuas Hulu," ujar Jurus Bicara Fraksi PAN, Sinardi.

Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Piramli menyatakan, kalau pihaknya menyetujui Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.

"Kami minta pihak eksekutif agar lebih transparan menggunakan dana Covid-19," ungkapnya.

Jurus bicara Fraksi Partai NasDem, Silvia juga menerima dan menyetujui Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Kapuas Hulu tersebut.

"Kita sama-sama mendengar pembahasan tentang Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, dan diharapan bisa untuk pembangunan Kapuas Hulu," ungkapnya.

Fraksi PDIP diwakili oleh Antonius Tambun juga menyampaikan kalau pihaknya menyetujui atau menerima Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Berikut Agenda Pemda Kapuas Hulu Akhir September hingga Awal Oktober 2020

"Saran kami, akibat Covid-19 agar anggaran penanganan Covid-19 dilaksanakan dengan efektif dan efisien," ujarnya.

Terus PDIP meminta Pemda Kapuas Hulu agar perencanaan yang matang bersama legislatif, supaya memberikan hasil objek pendapatan daerah.

"Supaya perubahan APBD tahun anggaran 2020, bisa memberikan hasil efektif dan efisien," ungkapnya.  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved