Serapan Dana Penanganan Covid-19 di Kapuas Hulu Sudah Mencapai Rp 26 Miliar
Antonius menyatakan, pembentukan gugus tugas salah satu dari kebijakan Pemerintah Pusat.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Setelah mendengar penyampaian fraksi - fraksi DPRD, yang menyoroti penerapan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu, dalam pembahasan Raperda anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2020, Pemda Kapuas Hulu menanggapi penyampaian fraksi - fraksi tersebut, di sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (28/9/2020).
Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero mewakili Bupati, dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tersebut.
Dimana dalam penyampaian itu, Wabup menjelaskan mengenai total anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kapuas Hulu, sebesar Rp 73 miliar, dan telah terealisasi Rp 26 miliar.
"Terkait floting dana penanganan Covid-19.
Pada awal saat pandemi Covid-19 muncul, kami (Pemerintah) membuat berbagai regulasi untuk dasar Pemerintah Daerah menanganinya," ujarnya.
Antonius menyatakan, pembentukan gugus tugas salah satu dari kebijakan Pemerintah Pusat.
Kebijakan lainnya adalah memotongan anggaran Pemda, transfer daerah dan dana desa.
"Untuk di kabupaten hal ini juga sudah di sepakati Pemda dengan Dewan," ucapnya.
• Kantor Disdikbud Kapuas Hulu Dibangun Baru, Petrus Kusnadi: Target 100 Hari Pembangunan Selesai
Wabup memaparkan, anggaran pemerintah daerah Kapuas Hulu keseluruhan dipotong Rp 194 miliar, menyesuaikan aturan dari Kementerian Keuangan.
"Pemotongan itu untuk penanganan Covid-19 secara nasional, akibatnya ada dana paket pekerjaan yang dipotong di beberapa OPD Kapuas Hulu," ujarnya.
Terkait dengan anggaran penanganan Covid-19 di Kapuas Hulu, jelas Wabup, setelah penyesuaian APBD kedua, total anggarannya Rp 73 miliar untuk Covid-19.
Anggaran tersebut berasal dari dana refokus Rp 26,9 miliar, dan realokasi 46 miliar lebih.
"Dari total dana itu, terealisasi Rp 26 miliar.
Rinciannya untuk realisasi program Dinas Kesehatan Rp 11 miliar.
Realisasi di prog Dinas Lingkungan Hidup Rp 1 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/genda-menjawab-tanggapan-fraksi-fraksi.jpg)