Serapan Dana Penanganan Covid-19 di Kapuas Hulu Sudah Mencapai Rp 26 Miliar
Antonius menyatakan, pembentukan gugus tugas salah satu dari kebijakan Pemerintah Pusat.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Sahirul Hakim
Sidang Paripurna dengan agenda menjawab tanggapan fraksi-fraksi, dalam pembahasan Raperda perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (28/9/2020). 
Realisasi program di Dinas Koprasi UKM dan Perdagangan Rp 359 jt. Realisasi BPBD Rp 836 juta. Realisasi di Satpol PP Rp 43 juta," ucapnya.
Sedangkan sisanya digunakan sebagau anggaran tidak terduga Rp 12,5 miliar.
Rinciannya Rp 9,4 miliar digunakan Dinkes untuk anggaran kesehatan. Dinas Perdagangan UKM Perdagangan untuk bantuan sembako Rp 458 jt. Lalu BPBD untuk kegiatan tanggap darurat Rp 2,5 miliar.
"Presentase serapan dana penanganan Covid-19 baru 25 persen.
Jumlah dana untuk penanganan Covid-19, akan tetap dipertahankan sebagai antisipasi permasalahan Covid-19.
Kondisi Covid-19 mungkin saat ini masih aman, tapi kita harus antisipasi jangan sampai kondisi berubah menjadi seperti di Jakarta, harus ada antisipasi," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/genda-menjawab-tanggapan-fraksi-fraksi.jpg)