Pjs Bupati Sekadau Paparkan Beberapa Arahan Kepada Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Sekadau

Serta bertugas secara serius dan tanggap dalam menanggulangi Covid-19 di daerah yang dipimpin masing-masing.

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Silaturahmi Pjs Bupati Sekadau dan kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Hari pertama bertugas sebagai Pjs Bupati Sekadau, Asisten 1 Sekda Kalbar, Sri Jumiatun hadiri kegiatan silaturahmi bersama SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, yang digelar di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Senin (28/9/2020).

Diketahui Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiatun, akan bertugas di Kabupaten Sekadau mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

Lantaran Bupati Sekadau Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius, mengambil cuti untuk mengikuti tahapan Pilkada serentak 2020.

Dalam silaturahmi tersebut, Sri Jumiatun menegaskan beberapa poin penting yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pjs Bupati Sekadau tahun 2020.

Jabat Pjs Bupati Sintang, Florentinus Anum: Dapat Amanah Jaga Netralitas ASN

Adapun tugas utama yang menjadi tanggung jawab Pjs Bupati adalah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Menjaga netralitas ASN Kabupaten Sekadau dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Mempersiapkan APBD, baik APBD Perubahan, maupun APBD 2021.

Serta bertugas secara serius dan tanggap dalam menanggulangi Covid-19 di daerah yang di pimpin masing-masing.

Sri Jumiatun berpesan terkait netralitas ASN, agar seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, untuk memonitor, memberikan pengawasan melekat, kepada ASN-nya masing-masing terkait netralitas.

"Mari kita pahami bahwa ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai kepala daerah dan kepala SKPD. Jaga, jangan sampai ketidaknetralitas justru membawa nama kelembagaan.
Sekarang, hukum bagi ketidaknetralan ASN itu nyata," tegas  Sri Jumiatun.

Selanjutnya Pjs Bupati juga menyampaikan sejumlah arahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved