Belum Dapat Subsidi BPJS Ketenagakerjaan ? Login Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Penerima BLT

BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Laman Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa nama Tribunners masuk dalam satu diantara penerima BLT Rp 600 Ribu per bulan yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ?

Pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui BPJSTKU.

BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.

Silahkan Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 175 Jika Anda lupa email atau kata sandi.

Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi alternatif untuk mengecek status kepesertaan BPJamsostek para pegawai swasta.

Jangan salah ketik, pengecekan bukan di alamat URL sso.bpjsketenagakerjaan.co.id . Jika anda ketik huruf, maka tidak akan terkoneksi ke laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 Cara Cek BSU BLT BPJS sso.bpjsketenagakerjaan.go.id , Cek BSU / Bantuan Subsidi Upah Cair Hari Ini

 Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Penerima BLT 600 Ribu , BLT Pekerja Tahap 4 Kapan Cair ?

Terlebih, ketika ada program pemerintah yang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta itu mulai cair sejak 25 Agustus 2020.

Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut, langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal awal, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah diantaranya warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Kemudian, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved