Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Gelar Rapat Tim Pora di Sekadau
Adapun output dari kegiatan adalah terwujudnya sinergitas dan bisa berkoordinasi dengan membentuk WhatsApp Group.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Sekadau, sebagai bentuk sinergitas dalam mengawasi keberadaan orang asing di Kabupaten Sekadau, Kalbar, Kamis (24/9/2020).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Alberthus Santani Fenat menjelaskan dalam Tim Pora instansi-instansi yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam mengawasi keberadaan orang asing.
Sehingga dengan tergabungnya dalam Tim Pora dapat mempermudah pengawasan tersebut, dengan tetap bersinergi.Terlebih, di Sekadau tidak ada Kantor Imigrasi.
Contoh kecil sejumlah instansi yang tergabung adalah Kepolisian dengan tugas penyelesaian hukum, Imigrasi di bagian imigrasi, kesehatan di bidang kesehatan.
• Dewan Minta Imigrasi Bekerja Transparan dan Profesional Tangani WNA yang Tak Dilaporkan PT SRM
"Jadi, dengan berkumpul ini kita bisa lebih bersinergitas satu sama lain," kata Alberth usai rapat yang digelar di Hotel Vinca Borneo Sekadau, Kalbar.
Dalam rapat tersebut, Tim Pora juga melibatkan Camat.
Dengan harapan Camat dapat berkoordinasi dengan Lurah atau Kades terkait pengawasan keberadaan orang asing.
Adapun output dari kegiatan adalah terwujudnya sinergitas dan bisa berkoordinasi dengan membentuk WhatsApp Group.
"Ini dimaksud untuk semakin memudahkan koordinasi anggota Tim Pora di Sekadau.
Fokus pembahasan kita mengenai pengawasan orang asing di wilayah Sekadau serta data," paparnya.
Alberth menyebut, berdasarkan data dari DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, mencatat ada 32 TKA yang bekerja di wilayah Sekadau.