Virus Corona Masuk Kalbar

Bertambah 34 Kasus Positif Covid-19 di Kalbar, Sembilan Orang Dirawat di Rumah Sakit

Sedangkan 25 kasus konfirmasi akan tercatat besok di data pusat karena hasil pemeriksaan Laboratorium baru keluar diatas pukul 12.00 WIB.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Kadiskes Kalbar, Harisson. 

Adapun beberapa lokasi tersebut seperti di  kawasan taman Alun Kapuas dan Waterfront city Pontianak.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa pembatasan aktivitas malam hari sudah dimulai pada Rabu (23/9/2020) malam.

Petugas Dishub dibantu oleh Pengurus Forum Pelopor Kamtibmas Mitra Polri mencoba mensosialisasikan terhadap pembatasan aktivitas malam kepada masyarakat. 

Tampak pengunjung di kawasan Waterfront city Pontianak atau Promenade pun dengan kompak langsung pindah haluan alias pulang.

Hingga sekira pukul 21:00 WIB kawasan Waterfront pun tampak terlihat sepi.

Sembilan Pasien Konfirmasi Covid-19 Dirawat Intensif di RSUD Abdul Aziz Singkawang

Hal ini tentu membuktikan, bahwa kepatuhan masyarakat cukup tinggi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Pontianak dalam penerapan pembatasan aktivitas malam hari.

"Sudah, mulai malam ini di promenade dan Alun Kapuas," kata Kadishub Pontianak, Rabu (23/9/2020) malam.

Kendati demikian, dikatakan Utin untuk saat ini penerapan itu masih dalam tahap pembinaan.

Artinya bagi para pengunjung ataupun pedagang yang masih membandel tentu masih mendapatkan toleransi berupa pembinaan.

Namun apabila jika terus terulang, lanjutnya, tentu akan menerima konsekuensinya.

"Kami pembinaan dulu, jika masih bandel juga, diterapkan sesuai aturan penanganan covid-19 dan akan koordinasi dengan Dinkes untuk di swab yang bandel," pungkasnya. 

Masih Pandemi Covid-19, Kadinkes Kalbar Minta Pihak Kampus Menahan Diri

Sebelumnya  Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan Pemkot akan memberlakukan pembatasan aktivitas malam.

Hal tersebut merupakan rekomendasi dari hasil rapat evaluasi tim gugus tugas Covid-19 Kota Pontianak, yang digelar Rabu (23/9/2020)

Ia menjelaskan bahwa pembatasan aktivitas malam tersebut akan diterapkan selama dua pekan ke depan atau 14 hari ke depan.

Pihaknya juga menerangkan bahwa yang dimaksudkan, bahwa seluruh aktivitas pada malam hari yang dilakukan pembatasan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved