Bagaimana Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap 4 Cair!
Pemerintah memastikan pekerja yang memenuhi syarat akan menerima transfer langsung sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran BLT Karyawan sudah mulai disalurkan sejak 25 Agustus 2020 lalu.
Hingga kini sudah ada beberapa tahapan penyaluran BLT Rp 600 Ribu masuk ke rekening pekerja.
Namun menjadi pertanyaan besar bagi pekerja yang belum BLT, apakah masih ada harapan untuk menerima atau tidak.
BLT dari pemerintah diberikan kepada setiap karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta .
Pemerintah memastikan pekerja yang memenuhi syarat akan menerima transfer langsung sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.
Untuk memastikannya apakah masuk dalam penerima BLT Rp 600 Ribu per bulan yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui BPJSTKU.
BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.
• RINCIAN Kuota Utama dan Kuota Belajar dari Kemendikbud Serta Kegunaannya, Cara Cek Tiap Operator
• CARA CEK Penerima BLT Tahap 4 Login kemnaker.go.id dan Kapan BLT Tahap 5 Cair Cek bsu.bpjamsostek.id
Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.
Silahkan Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 175 Jika Anda lupa email atau kata sandi.
Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi alternatif untuk mengecek status kepesertaan BPJamsostek para pegawai swasta
Terlebih, ketika ada program pemerintah yang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta itu mulai cair sejak 25 Agustus 2020.
Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut, langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal awal, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.
Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah diantaranya warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Kemudian, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Lalu, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
Syarat lainnya yakni pekerja/Buruh penerima upah, memiliki rekening bank yang aktif, tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja, peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020, serta ukan karyawan BUMN dan PNS.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Login di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan alamat email dan password.
Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.
Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
BLT Tahap 4 Mulai Ditransfer
Penyaluran BLT tahap 4 berdasarkan prediksi dari penerimaan data Kemnaker 2,8 juta sudah mulai disalurkan.
Data tersebut sudah diterima Kemnaker sejak tanggal 16 September dan akan melalui proses check list serta verifikai selama 4 hari.
Silahkan cek langsung rekening barangkali namamu masuk pada penyaluran tahap 4, ditransfer sebesar Rp 1,2 juta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk bantuan subsidi gaji tahap 4, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan penyesuaian data kembali untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
“Untuk penyaluran tahap keempat, kita lakukan secepatnya apabila proses check list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check list maksimal selesai hari Selasa (22/9/2020),” kata Ida melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kemudian, bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya.
Perlu diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun yang dialokasikan untuk bantuan subsidi gaji dengan target penyaluran sebanyak 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Besaran subsidi gaji yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekali transfer.
Artinya, per bulannya calon penerima subsidi gaji menerima sebesar Rp 600.000.
Karena program subsidi ini berlangsung selama 4 bulan, maka calon penerima subsidi akan mendapatkan total Rp 2,4 juta hingga akhir tahun 2020.
Adapun kriteria calon penerima subsidi gaji yang tertulis dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tersebut antara lain, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, serta memiliki nomor rekening bank yang aktif.
BLT Tahap 5
Berdasarkan informasi penyaluran tahap tentunya tidak akan lama tahap 5 segera akan dikeluarkan.
Kemungkinan besarnya bisa akhir September atau bisa juga awal Oktober.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer ke 2,8 Juta Pekerja