Bagaimana Jika Siswa Belum Dapat Kuota Internet Gratis? Jangan Khawatir, Ini Solusi Mendikbud Nadiem
Nadiem mengatakan, orangtua peserta didik bisa menyampaikan kendala tersebut kepada kepala sekolah untuk memastikan nomor telepon seluler terdaftar.
7. Aplikasi dan website Sekolah.Mu
8. Aplikasi dan website Udemy
9. Aplikasi dan website Zenius
10. Aplikasi dan website Aminin
11. Aplikasi dan website Ayoblajar
12. Aplikasi dan website Bahaso
13. Aplikasi dan website Birru
14. Aplikasi dan website Cakap
15. Aplikasi dan website Duolingo
16. Aplikasi dan website Edmodo
17. Aplikasi dan website Eduka system
18. Aplikasi dan website Ganeca digital
19. Aplikasi dan website Google Classroom
Tidak hanya aplikasi, penerima juga dapat mengakses beberapa video conference.
Berikut lima video conference yang dapat diakses menggunakan kuota belajar:
- Cisco Webex
- Google Meet
- Microsoft Teams
- U Meet Me
- Zoom
Untuk lebih lengkapnya, silahkan cek di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ atau klik link berikut.
Rincian Bantuan
- Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
- Paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Penyaluran kuota gratis dari Kemendikbud
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.
Berikut jadwal penyaluran kuota internet:
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Ainun juga mengajak agar seluruh masyarakat ikut mengawasi dan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota gratis.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud," pesan Ainun.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Siswa Belum Dapat Bantuan Internet, Nadiem: Jangan Panik, Lapor ke Kepala Sekolah