VIDEO: Penjelasan Bawaslu Sambas Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Satu Paslon
Kami sudah melakukan koordinasi dengan panwas kecamatan untuk melakukan penelusuran
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas, Ekus mengatakan mereka baru saja menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Senin (21/9/2020) di kantor Bawaslu Kabupaten Sambas.
Ia ungkapkan, laporan masyarakat itu adalah terkait dengan ditemukannya paket bantuan untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang berisikan stiker salah satu pasangan bakal calon.
• Bawaslu Kalbar: KPU Boleh Tegur Bapaslon Langgar Protokol Covid-19
Dijelaskan dia, sejak awal munculnya kabar tersebut mereka sudah melakukan penyelidikan. Dimana Bawaslu sudah meminta kepada Panwas Kecamatan untuk melakukan penelusuran.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan panwas kecamatan untuk melakukan penelusuran, dan sampai sekarang masih dilakukan penelusuran siapa penemu pertamanya dan lain-lain," ujarnya.
Simak selengkapnya dalam video di atas.