Pemkab Kubu Raya Kembangkan Olahan Sampah Jadi Biogas

Teknologi itupun yakni pengolahan sampah berupa pemanfaatan limbah organik sebagai bahan bakar biogas.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MUZAMMILUL ABRORI
Suasana kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) Berbasis Potensi Lokal Desa, di Aula Bank Kalbar Kubu Raya, Senin (21/9/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Merespons kebutuhan masyarakat akan ketersediaan gas, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai mengembangkan teknologi tepat guna berbasis potensi lokal desa.

Teknologi itupun yakni pengolahan sampah berupa pemanfaatan limbah organik sebagai bahan bakar biogas. 

Selain itu, juga dikembangkan pupuk organik dan pemanfaatan limbah plastik untuk mengurangi pencemaran lingkungan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, mengatakan sejumlah terobosan dibutuhkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya terkait dengan kebutuhan gas yang masih menjadi masalah di sejumlah wilayah di Kubu Raya.

“Gas ini sekarang merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Kalau dulu masyarakat di perdesaan masih menggunakan kayu bakar, tapi sekarang kondisi hutan kita sudah banyak yang hilang," jelas Jakariansyah, pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) Berbasis Potensi Lokal Desa di Aula Bank Kalbar Kubu Raya, Senin (21/9/2020). 

Maksimalkan Biodigester, Pemkot Targetkan Penuruan Volume Sampah di TPA Hingga 30 Persen

"Sehingga ini menimbulkan kecemasan di masyarakat. Kalau cemas, kebahagiaan pun hilang,” tutur Jakariansyah.

Jakariansyah mengatakan, kegiatan bimtek merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan lomba teknologi tepat guna yang digelar tahun lalu. 

Menurutnya, lomba saat itu sukses menghasilkan teknologi terapan yang baik. 

“Artinya, sekarang ini kita tindak lanjuti persoalan itu dengan mengundang narasumber dari pemerintah provinsi dan secara teknis narasumber ahli dari Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Pontianak,” ujarnya. 

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memerlukan sinergi dengan sejumlah pihak terkait. 

Sebab pemerintah kabupaten tidak ingin teknologi tepat guna hanya berhenti pada workshop atau bimbingan teknis.

Pihaknya berkomitmen agar teknologi tepat guna dapat sampai kepada masyarakat. 

“Meminjam istilah pak bupati, kita ingin agar teknologi ini benar-benar ‘mendarat’ pada tujuan. Karena itu, sekretaris desa meski belum semua, kita undang,"

"Juga pengelola Badan Usaha Milik Desa diundang. Kenapa? Supaya nanti diharapkan bisa merencanakan di dalam APBDes dengan draf yang sudah diperhitungkan,” jelasnya.

VIDEO: Penjelasan Bawaslu Sambas Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Satu Paslon

Terkait hal itu, dirinya meminta masukan dari tim teknis Universitas Tanjungpura mengenai estimasi biaya dan komponen yang diperlukan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved