Usulkan Pendirian Kantor Kesehatan Pelabuhan di Wilayah PLBN di Kalbar
Mereka yang bertugas di perbatasan Kalbar adalah staf KKP Kelas II Pontianak yang ditempatkan di sana.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak, Ramhad Subakti belum lama ini melakukan kunjungan ke Kantor Diskes Kalbar dalam rangka meminta dukungan dari daerah terutama Gubernur Kalbar untuk mendirikan KKP Wilayah PLBN Perbatasan Negara dengan Malaysia.
Ia mengatakan bahwa Kalbar mempunyai wilayah yang begitu luas.
Namun Wilayah Perbatasan hanya ditangani KKP Pontianak dari ujung Ketapang sampai Entikong.
“Itu saja sudah berapa kilo. Jadi kami lagi minta dukungan daerah supaya bisa didirikan satu lagi KKP Pontianak dan KKP wilayah PLBN perbatasan negara dengan Malaysia,” ujarnya kepada Tribun,Minggu(20/9/2020).
Dikatakannya selama ini wilayah kerja di PLBN itu dikomando oleh KPP di Pontianak.
Mereka yang bertugas di perbatasan Kalbar adalah staf KKP Kelas II Pontianak yang ditempatkan di sana.
“Kami harapkan di sana supaya memudahkan koordinasi dan bisa berdiri sendiri mempunyai komando sendiri dengan rantai komando yang tidak terlalu jauh, dan kalau berdiri sendiri maka dia punya rensus sendiri sehingga dia bisa lebih mensuport Kalbar dengan lebih baik,” harapnya.
• KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara
Ia mengatakan KPP Kelas II Pontianak juga akan tetap melakukan pemeriksaan terkait kondisi Covid-19 saat ini seperti kedatangan orang dari luar yang harus melampirkan syarat yakni mempunyai hasil PCR.
“Kalau tidak ada kami lakukan pemeriksaan. kalau non reaktif mereka bisa jalan, kalau reaktif mereka kemudian dipastikan lagi untuk ditindaklanjuti oleh dinas kesehatan,” jelasnya.
Ia mengatakan Kalbar merupakan wilayah terluas nomor empat di Indonesia.
Jadi wajar dikatakannya apabila ada kekurangan saat bertugas.
“Perbatasan kita ada di Aruk, Entikong, Jagoi Babang dan Badau.
Jadi usulan kami ini berdasarkan kebutuhan ada atau tidak ada Covid -19 memang diperlukan,” jelasny.
Ia mengatakan saat ini ada 14 karyawan KKP Kelas II Pontianak yang bertugas di Entikong dan belum lagi ditambah bantuan dari pusat sekitar delapan atau enam orang lagi yang BKO.
“Kami minta bantuan dari pusat ditambah 6-8 orang tambahan di sana. KKP ini kami ingin upayakan hanya untuk memperkuat usulan ini .
Maka kami minta dukungan Gubernur.
Alhamdulillah Gubernur Kalbar sudah menyampaikan dukungan berupa surat,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk proses selanjutnya nanti di kementerian biro hukum dan sebagainya, terakhir tetap di Kemenpan RB karena ada penataan organisasi pemerintahan.
--