Polres Ketapang Cek Keberadaan Dinamit di Terowongan Penambangan Emas PT SRM
Menurutnya, saat ini perusahaan tersebut telah diberhentikan sementara kegiatannya sesuai kesepakatan hasil rapat yang digelar di Mapolres Ketapang be
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primas mengaku terkait keberadaan dinamit di dalam terowongan penambangan emas di PT SRM belum dapat dipastikan.
“Karena masih proses pengurasan air terowongan, jadi untuk informasi keberadaan dinamit belum bisa kami pastikan,” kata AKP Primas, Senin (21/9/2020).
• Di Dalam Terowongan Penambangan Emas PT SRM Diduga Masih Terpasang Dinamit
Menurutnya, saat ini perusahaan tersebut telah diberhentikan sementara kegiatannya sesuai kesepakatan hasil rapat yang digelar di Mapolres Ketapang beberapa hari lalu.
Saat disinggung mengenai penggunaan dinamit dalam aktivitas pertambangan, ia menyebut kalau perizinan terkait bahan peledak milik perusahaan memang ada.
“Kalau terkait perijinan Handak terpusat di Mabes. Kami Polres Ketapang hanya dapat tembusannya saja,” tandasnya. (*)