Bupati Atbah Romin Suhaili Serahkan Penghargaan Kepada Dua Desa di Galing
Untuk Kecamatan Galing ada dua desa, yakni Desa Sijang untuk tahun 2019 dan 2020. Sedangkan desa Tempapan Hulu untuk tahun 2019,
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pembinaan pemerintahan desa se-Kecamatan Galing.
Pada kesempatan itu, Bupati Atbah juga menyerahkan Penghargaan Pemda Kabupaten Sambas kepada dua Desa yang ada di Galing.
Disampaikan oleh Kabid Pemdes Dinas Sosial PMD Kabupaten Sambas, Apriyandi menjelaskan, penghargaan diberikan kepada desa swasembada sesuai publikasi profil desa berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 918/DINSOSPMD/2019 tanggal 18 Desember 2019.
• Rakor Desa Merupakan Agenda Rutin, Usman: Minimal Dua Kali Setahun
Dan perekaman profil desa Tahun 2020, sampai dengan 31 juli 2020.
"Untuk Kecamatan Galing ada dua desa, yakni Desa Sijang untuk tahun 2019 dan 2020. Sedangkan desa Tempapan Hulu untuk tahun 2019," ujarnya, Senin (21/9/2020).
Kata dia, penyerahan penghargaan itu dilakukan langsung oleh Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, dan diterima oleh kades yang bersangkutan.
