Rakor Desa Merupakan Agenda Rutin, Usman: Minimal Dua Kali Setahun
Hanya saja rakor ini diawal tahun ini, terkendala kondisi pandemi covid-19, sehingga baru kita gelar sekarang
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Camat Galing, Usman, mengatakan Rapat Koordinasi (Rakor) memang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan.
Kata dia, sebelum pandemi covid-19, Usman mengungkapkan, dalam setahun bisa beberapa kali Pelaksanaan Rakor Desa di tingkat Kecamatan.
"Minimal dalam setahun, kita anggarkan dua kali pertemuan. Hanya saja rakor ini diawal tahun ini, terkendala kondisi pandemi covid-19, sehingga baru kita gelar sekarang," ujarnya, Senin (21/9/2020).
• Hadiri Rakor Pemdes Kecamatan Galing Sambas, Bupati Atbah Minta Desa Sinergis Dalam Membangun
Dijelaskan oleh Usman, pelaksanaan Rakor kali ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari petugas pengukur suhu tubuh, penggunaan masker dan jarak fisik.
Lebih lanjutan ia mengungkapkan, rakor kali ini sangat strategis dan urgent untuk dilaksanakan.
"Rakor ini konsepnya sebagai pembinaan untuk pemerintahan desa. Kita jadikan rakor ini wadah kita mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan ditingkat desa," katanya.
"Sehingga dari pertemuan ini, kita mendapati pemetaan kondisi desa dalam menyelenggarakan pemerintahan diwaktu berjalan," tutup Usman.
