Oknum Polisi di Pontianak Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Kapolresta Komarudin Berikan Jawaban Tegas

Dijelaskannya, bahwa Pelaporan ini bermula ketika orang tua korban yang mencari anaknya yang pergi bersama temannya pada Selasa (15/9/2020), lalu keti

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii saat berikan keterangan kepada awak media, Jumat (18/9/2020) malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak dibawah umur berusia 15 tahun, seorang oknum anggota kepolisian dari Satlantas Polresta Pontianak berinisial D di laporkan.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin kepada awak media membenarkan adanya pelaporan tersebut, Jumat (18/9/2020) malam.

"Benar bahwa adanya laporan, dari masyarakat terkait dengan dugaan perbuatan tersebut yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota Polresta Pontianak, yang saat ini sedang kami dalami,"ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa Pelaporan ini bermula ketika orang tua korban yang mencari anaknya yang pergi bersama temannya pada Selasa (15/9/2020), lalu ketika orang tua korban mendapati temannya, diketahuilah bahwa sang anak sedang bersama oknum anggota tersebut.

Dihalangi Warga Saat Menangkap Bandar Narkoba, Kapolresta Komarudin Perintahkan Tembak Ditempat

Saat ini, dikatakan Kombespol Komarudin, oknum anggota yang diduga melakukan perbuatan cabul tersebut sudah di amankan di Polresta Pontianak dan masih dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolres mengatakan bahwa oknum anggota tersebut telah melanggar Disiplin.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat di Laporkan, dia sedang berada di lapangan. Kepada terduga korban, juga saat pelaporan langsung kita mintakan visum dokter, dan saat ini kita masih menunggu hasilnya,"ungkap Kapolres.

Ia menegaskan akan serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah tanpa tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindak lanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar,"tegasnya.

"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra polri, ditengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas polri,"jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved