Dihalangi Warga Saat Menangkap Bandar Narkoba, Kapolresta Komarudin Perintahkan Tembak Ditempat

Bahkan, ada satu di antara anggota kepolisian yang mendapat tindakan kekerasan, beruntung situasi cepat terkendali dan petugas behasil menyelamatkan d

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin saat memberikan keterangan pers terkait penggerebekan bandar narkoba, yang sempat dihalangi warga, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020) siang. Kapolresta menyebutkan anggota Sat Resnarkoba dihalangi masyarakat saat berupaya menangkap bandar sabu di Jalan Tanjung Raya I. Kapolresta menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap kejadian tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satresnarkoba Polresta Pontianak pada Selasa (25/8/2020) malam, melakukan penggerebekan ke rumah terduga Bandar Narkoba bernama Toing di wilayah Kecamatan Pontianak Timur yang sudah lama menjadi target operasi, namun sayang, Toing berhasil melarikan diri setelah sebelumnya ia memprovokasi warga sekitar rumahnya, sehingga warga pun langsung berkerumun dan menghalangi petugas kepolisian.

Bahkan, ada satu di antara anggota kepolisian yang mendapat tindakan kekerasan, beruntung situasi cepat terkendali dan petugas behasil menyelamatkan diri tanpa mengalami cidera.

Kejadian dimana petugas di halang - halangi warga saat melakukan penangkapan pun sempat viral di media sosial, dimana terlihat kerumuman orang di depan sebuah rumah sambil berteriak - teriak.

Tangkap Pengedar dan Bandar Narkoba Kurang dari 24 Jam, Kapolres: Tak Ada Toleransi Pada Narkoba

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin pun mengaku geram terhadap hal tersebut, dikatakannya seluruh anggota kepolisian yang bertugas tersebuut sudah betindak profesional, dan atas hal tersebut pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dengan bandar itu.

Dinilainya, warga yang turut membantu Toing kabur merupakan orang yang ikut menikmati bisnis haram dari si Toing.

"Toing merupakan salah satu target utama kami, dari beberapa nama yang menjadi target operasi, dia berhasil melarikan diri itu sangat disayangkan, terlebih dalam penangkapan kemarin ada perlawanan dari orang - orang yang terindikasi turut menikmati dari kondisi tersebut," jelasnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin saat memberikan keterangan pers terkait penggerebekan bandar narkoba, yang sempat dihalangi warga, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020) siang. Kapolresta menyebutkan anggota Sat Resnarkoba dihalangi masyarakat saat berupaya menangkap bandar sabu di Jalan Tanjung Raya I. Kapolresta menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap kejadian tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin saat memberikan keterangan pers terkait penggerebekan bandar narkoba, yang sempat dihalangi warga, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020) siang. Kapolresta menyebutkan anggota Sat Resnarkoba dihalangi masyarakat saat berupaya menangkap bandar sabu di Jalan Tanjung Raya I. Kapolresta menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap kejadian tersebut. (TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Terhadap orang - orang yang menghalangi petugas saat itu, Kombespol Komarudin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas mereka.

"Sebaiknya orang yang tidak ada hubungannya dengan bandar narkoba minggir, dari pada menjadi sasaran berikutnya, dan bagi orang - orang yang melakukan perlawanan, tunggu saja pada waktu yang tepat kita akan ambil orang - orang ini," katanya.

"Sekiranya dibutuhkan kekuatan yang lebih besar saya berjanji maka akan saya turunkan kekuatan yang lebih besar untuk memberantas orang - orang seperti itu," jelasnya.

Orang nomor satu di Polrestabes Pontianak itu menegaskan akan menindak tegas seluruh bandar narkoba di kota Pontianak tanpa pandang bulu, dan ia telah memerintahkan jajarannya untuk menembak ditempat para bandar bila melawan.

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin saat memberikan keterangan pers terkait penggerebekan bandar narkoba, yang sempat dihalangi warga, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020) siang. Kapolresta menyebutkan anggota Sat Resnarkoba dihalangi masyarakat saat berupaya menangkap bandar sabu di Jalan Tanjung Raya I. Kapolresta menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap kejadian tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin saat memberikan keterangan pers terkait penggerebekan bandar narkoba, yang sempat dihalangi warga, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020) siang. Kapolresta menyebutkan anggota Sat Resnarkoba dihalangi masyarakat saat berupaya menangkap bandar sabu di Jalan Tanjung Raya I. Kapolresta menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap kejadian tersebut. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

"Ada belasan nama yang sudah kami kantongi, dan ini yang akan kami Ringkus bagaimanapun caranya. Dan siapaun yang mencoba menghalang - halangi, akan saya tabrak, saya tidak segan - segan memerintahkan anggota saya untuk menembak ditempat bagi pelaku pengedar narkoba yang melawan dan membahayakan petugas," tegasnya.

Dari kediaman Toing sendiri, Kapolres mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan bandar untuk membagi narkoba dalam bentuk paket siap pakai, di antaranya ratusan bungkus Klip Plastik, Timbangan elektronik, peralon yang dibentuk serupa sendok, sendok kecil, uang tunai, dan sejumlah handphone. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved