Breaking News

LOGIN https://dashboard.prakerja.go.id Daftar Prakerja Gelombang 9, Pendaftaran Gelombang 9 Buka?

Apakah Prakerja gelombang 9 buka hari ini atau Prakerja gelombang 8 diumumkan? Pantau selalu informasi di akun instagram @Prakerja.

Editor: Syahroni
Prakerja.go.id
Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 9 dan Gelomnang 10. 

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan hingga akhir tahun bakal ada 5,6 juta orang yang menjadi peserta dan mendapatkan insentif dari program Kartu Prakerja.

Untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan program, pemerintah pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, PMO Rp 100 juta.

Peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan), insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.

Besaran Bantuan Pemerintah

Diberitakan sebelumnya, ada sejumlah program bantuan pemerintah selama pandemi.

Di antaranya yaitu Kartu Prakerja, bantuan UMKM, Bantuan Subsidi gaji/Upah (BSU), dan Bantuan Sosial Tunai ( BST ).

Peserta program Prakerja bisa mendapatkan biaya pelatihan dan insentif dengan total Rp 3,5 juta.

Rinciannya biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000 (tiga kali survei).

Sementara itu, penerima bantuan UMKM bisa mendapatkan Rp 2,4 juta.

Kemudian para karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan bantuan dari pemerintah totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Selanjutnya, masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 lewat BST tambahan dari Kemensos.

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved