BINGUNG BLT Rp 600 Ribu dari BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair? Segera Melapor Kesini
Padahal teman satu kantor sudah dapat transferan BLT Pekerja atau Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 juta periode ini dari pemerintahan Jokowi.
Ilustrasi - Program bantuan Rp 600.000 bagi karyawan swasta gaji di bawah 5 Juta (Kompas.com/Totok Wijayanto)
"Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
Tahap 3
Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, pihak Kemnaker menyatakan pencairan subsidi gaji tahap 3 kepada 3,5 juta pekerja akan dimulai pada Senin (14/9/2020).
Kendati begitu, Soes menjelaskan pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap 1 dan 2.
"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," papar dia.
Setelah dilakukan check list, lanjut Soes, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap 3 kepada bank penyalur (bank anggota HIMBARA).
Selanjutnya, bank penyalur akan memberikan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA maupun rekening bank swasta.
Soes menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, bank di Himbara, dan bank swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji.
Tahap 4
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah memproses data calon penerima BLT.
Hal itu disampaikan langsung Deputi Direktur Humas dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.
Seperti diwartaka Kompas.com, ia mengatakan pihaknya tengah memproses data pekerja yang calon penerima subsidi gaji tahap 4.
Rencananya, data tersebut akan diserahkan ke Kemnaker pada pekan depan.
"Rencana pekan depan (data) tahap ke-4 diserahkan ke Kemnaker," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).